Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama.

3 Oktober 2023 | 21.12 WIB

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Perbesar
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penyidik akan memeriksa vokalis band Zivilia yang kini menjadi terpidana Zul Zivilia, sebagai saksi terkait dengan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. “ Zul akan kami periksa ya. Kami akan koordinasi dengan lapas karena dia ada di lapas. Karena termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan Fredy Pratama,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Selasa 3 Oktober 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mukti menyatakan pemanggilan Zul Zivilia akan dilakukan pada minggu ini. Pemeriksaan juga akan berlangsung di kantor Bareskrim Polri. “Pemanggilan dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa, pemeriksaan di Bareskrim," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut perwira tinggi polri tindak pidana narkoba ini, alasan vokalis band Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama. “Zul sebagai saksi, karena ada Mister R di atasnya yang Zul beli barang dari R, dan R beli barang dari Fredy Pratama,” kata Mukti. 

“Dia pengguna dan pengedar juga. Nanti kami coba panggil dia, Zul sudah dipenjara selama 18 tahun,” ucap Mukti menjelaskan. 

Sebelumnya, Polisi mengungkap motif dari Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis band pemilik lagu Aishiteru, mengedarkan narkoba. Zul disebutkan terlibat utang budi terhadap rekannya yang juga ditangkap bersamanya dalam penggerebekan di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.

“Motifnya ekonomi, punya utang budi kepada Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo saat ditemui di kantornya, Jumat 8 Maret 2019.

Zul, kata Suwondo, belum bersedia mengungkap lebih detail ihwal utang budi yang dimaksud. Ketika ditanya langsung, Zul juga tak menjawab. Dia hanya mengatakan menerima penangkapan sebagai risiko dari apa yang sudah dijalani. “Ini sudah jalan hidup saya," ujar Zul pasrah sambil menambahkan, "saya menyesal."

Kepada penyidik, Zul mengaku sudah tergabung dengan jaringan pengedar narkoba yang memasok ke pengecer di berbagai daerah itu sejak 2018. Selama ini dia mengaku sudah dua kali mengedarkan jenis sabu dan pil ekstasi.

Saat penangkapan, polisi mendapati Zul Zivilia bersama barang bukti 24 ribu butir pil ekatasi dan 9,54 kilogram sabu. Jika ditotal dengan milik tersangka lainnya, barang bukti mencapai 50 ribu butir ekstasi dan 50,6 kilogram sabu.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus