Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawas media sosial jelang Pemilu 2024. Satgas ini, kata dia, terdiri dari personel Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta tim siber Kepolisian RI.
Rahmat berujar pihak yang punya alat untuk mengawasi medsos adalah Kominfo. Sementara Bawaslu nantinya akan meninjau apakah unggahan suatu akun itu melanggar aturan atau tidak. "Jadi untuk pengawasan medsos itu Kominfo yang punya alatnya. Kemudian kami yang me-review apakah itu melanggar atau tidak,” kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022.
Dia mengatakan satgas pengawas medsos ini dimaksudkan untuk meredam isu di medsos yang tidak benar dan bertentangan dengan Undang-Undang. Selain itu, unggahan di medsos yang berpotensi membuat polarisasi dan kegentingan tak luput dari pengawasan Bawaslu.
Adapun soal indikatornya, Rahmat menyebut Bawaslu sedang merumuskan bersama Kominfo hingga tim hukum. Ia memastikan bahwa satgas pengawas medsos ini tidak akan mengancam kebebasan berekspresi. "Ini kita atur nanti, sehingga kita sedang bicara dengan Kominfo dan tim hukum untuk menentukan. Tapi kalau SARA iti bukan kebebasan berbicara ya,” kata dia.
Jika ada unggahan yang mengarah ke hoaks, SARA, politik identitas, maupun hal lain yang dianggap memperuncing polarisasi, Rahmat menyebut unggahan tersebut bakal di-take down. Dia mengatakan satgas pengawas medsos bakal mulai beroperasi pada Januari 2023.
"Kalau implisit mesti ada pendalaman. Tapi kalau sudah eksplisit, ya bagi kami take down. Potensinya kayak jawab menjawab. A nyerang B, ini nyerang ini,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Jokowi Dorong Buat Aturan Rigid
Presiden Joko Widodo mendukung penuh rencana Bawaslu ihwal program pengawasan media sosial jelang Pemilu 2024. Menurut Jokowi, media sosial kerap menjadi hulu permasalahan soal Pemilu. Jokowi mengibaratkan media sosial sebagai sarana untuk mengipas-ngipas isu. Buntutnya, kata Jokowi, lapangan bakal menjadi ramai imbas panas dari medsos.
"Karena memang problemnya sering dimulai dari medsos. Ngipas-ngipasi dimulai dari situ, nanti lapangannya jadi panas dan ramai karena kipasan dari medsos,” kata Jokowi.
Oleh sebab itu, Jokowi sangat setuju jika Bawaslu membentuk tim pengawas medsos. Jokowi turut mengingatkan Bawaslu untuk memperhatikan soal politik identitas, SARA, hingga hoaks. Menurut Jokowi, hal tersebut rawan terjadi jelang Pemilu 2024. Buntutnya, keutuhan negara bisa terpecah-belah. Oleh sebab itu, Jokowi meminta Bawaslu untuk segera bertindak jika menemukan kejadian serupa di lapangan.
"Kalau ada percikan kecil soal ini, segera diperingatkan. Nggak usah ragu, segera peringatkan, panggil. Pasti grogi,” ujarnya.
Jokowi menjelaskan, salah satu upaya untuk menghindari politik identitas, SARA, hingga hoaks yakni dengan membentuk aturan yang rigid. Ia mendorong Bawaslu dan KPU bekerja sama dalam membuat aturan ini.
RI 1 juga mewanti-wanti Bawaslu dan KPU agar membuat aturan yang tidak multi tafsir. Sehingga, kata Jokowi, peringatan bisa diberikan dengan landasan yang jelas. "Aturannya jangan banyak tafsir. Buat aturan yang gamblang, yang jelas, sehingga kalau memberi peringatan juga jelas. Gedoknya itu bisa jelas, dok! Udah,” kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Dukung Bawaslu Buat Program Pengawas Medsos: Ngipas-ngipasi Dimulai dari Situ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini