Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku kesal dengan tudingan ada konflik kepentingan di balik fasilitas pembayaran SPP via Gopay. Pendiri sekaligus mantan CEO Gojek ini mengatakan tak mungkin ada konflik kepentingan seperti itu.
Nadiem mengatakan ia memegang tiga prinsip yang dianggapnya harga mati sejak dulu, yakni NKRI, Pancasila, dan integritas. Nadiem menyebut orang-orang yang mengenal dekat dirinya tahu perihal itu.
"Makanya kalau ada komen-komen seperti itu saya ekstra jengkel, karena satu hal yang saya sangat bangga dengan diri saya untuk bisa menjaga integritas," kata Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Nadiem juga mengaku kaget ketika mendapat berita ihwal pembayaran SPP sekolah yang bisa dilakukan melalui Gopay. Sebelumnya, meme serupa banyak beredar di media sosial saat Nadiem didapuk menjadi Mendikbud di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya pun dapat berita ini kaget, langsung dari HP saya," ujar Nadiem.
Menteri berusia 34 tahun ini memastikan tak pernah ada instruksi dari Kemendikbud ihwal metode pembayaran biaya sekolah, termasuk melalui Gopay. Nadiem juga mengatakan sudah sepenuhnya lepas dari Gojek sejak menjadi Mendikbud. "Tidak akan pernah Kemendikbud terutama menterinya sendiri melakukan apapun yang menciptakan conflict of interest," kata Nadiem.
Adapun adanya sekolah yang melayani pembayaran SPP dengan Gopay, Nadiem menjelaskan hal itu merupakan pilihan bebas setiap sekolah. Dia menyebut penggunaan dompet digital ini juga sudah direncanakan jauh-jauh hari dan merupakan kompetisi bebas.
"Mau itu Gopay, mau itu Ovo, mau itu Linkaja, mau itu Dana dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant, mau itu restoran, sekolah swasta, warung pinggir jalan dan lain-lain," ucap dia.
Pembayaran SPP kini dapat dilakukan dengan dompet digital melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dna tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di fitur ini. Tak hanya SPP, pengeluaran lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler juga dapat dibayar lewat fitur ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini