Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Beda Sikap atas Wacana Retret Kepala Daerah Kembali Digelar Tahun Depan

Celios menyatakan pemerintah perlu menguatkan pengawasan tata kelola pemerintahan alih-alih menggelar retret kepala daerah setiap tahun.

3 Maret 2025 | 20.36 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada kepala daerah pada hari terakhir retret di Akademi Militer Magelang, 28 Februari 2025. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada kepala daerah pada hari terakhir retret di Akademi Militer Magelang, 28 Februari 2025. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH berencana kembali menggelar retret kepala daerah pada tahun depan. Pembekalan tahun ini telah rampung digelar selama delapan hari di Akademi Militer atau Akmil Magelang sejak 21 sampai 28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kegiatan serupa digelar lagi pada 2026.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan retret kedua itu untuk melihat kinerja pemerintahan daerah setelah satu tahun bekerja. “Supaya mengevaluasi target yang diberikan. Supaya tidak omon-omon,” ujarnya dia setelah penutupan retret.

Mantan Wali Kota Bogor, Jawa Barat, itu mengatakan sejumlah target dibebankan kepada pemerintah daerah setelah mengikuti retret ini. “Target swasembada pangan dan hilirisasi,” ucapnya.

Gagasan menggelar kembali retet kepala daerah pada tahun depan itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. 

Pengamat Sarankan Pengawasan Kepala Daerah daripada Retret Tiap Tahun

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan pemerintah perlu menguatkan pengawasan tata kelola pemerintahan alih-alih menggelar retret kepala daerah setiap tahun. Menurut dia, cara tersebut bisa mendorong peningkatan kinerja kepala daerah. “Cukup mengoptimalkan struktur tata kelola pemerintahan. Kami bisa mendorong agar kepala daerah bertindak independen dan menghadirkan kebijakan yang baik,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Ahad, 2 Maret 2025.

Media Wahyudi menuturkan fungsi pengawasan sebenarnya bisa dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Parlemen di daerah, kata dia, bisa memberikan kritik dan mengevaluasi secara berkala program-program kepala daerah.

Dia menegaskan evaluasi terhadap kepala daerah bisa lebih efisien tanpa perlu agenda seremonial seperti retret yang menghabiskan banyak anggaran jika fungsi pengawasan dijalankan dengan optimal. “Pemborosan anggaran, pasti ya. Kalau setiap tahun ada 500-an kepala daerah diundang, dan ujung-ujungnya bukan hal substansial, tentu disayangkan,” ujarnya.

Menurut dia, retret kepala daerah adalah sarana konsolidasi kekuasaan Presiden Prabowo. Jika digelar setiap tahun, kata dia, tidak sejalan dengan substansi Undang-Undang tentang Otonomi Daerah. “Kalau keinginannya (retret) dijadikan sebagai kontrol, itu sebetulnya berlawanan dengan substansi UU Otonomi Daerah,” kata dia.

Dia menyebutkan kepala daerah dipilih oleh rakyat dan secara politik bertanggung jawab kepada masyarakat di daerahnya. Bahkan, kata dia, secara administratif kepala daerah tidak bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dia mengatakan, dalam menjalankan tugas administratifnya, bupati atau wali kota bertanggung jawab kepada gubernur. “Dari gubernur kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Jika retret kepala daerah sifatnya merupakan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, kata dia, maka cukup dilakukan sekali dalam satu periode pemerintahan. Sebab, kata dia, retret kepala daerah merupakan pengganti dari pelatihan oleh Kemendagri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Pelatihan yang diwajibkan bagi kepala daerah oleh Kemendagri selama 2 pekan, lalu ada 1 bulan bersama Lemhannas,” kata dia.

Catatan soal Wacana Retret Kepala Daerah Digelar Rutin Setiap Tahun

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan ada sejumlah evaluasi mendasar yang perlu dilakukan jika retret kepala daerah kembali digelar. Salah satunya, pemerintah perlu mencari alternatif pembiayaan agar tidak ada pemborosan anggaran.

Trubus berpendapat, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah perlu menghemat pengeluaran untuk agenda seremonial. “Perlu ada upaya agar ada pembiayaan dari public partnership,” ujar Trubus saat dihubungi Tempo pada Ahad.

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah di Akmil Magelang menelan anggaran Rp 13 miliar. Anggaran itu, kata dia, sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendagri.

Trubus juga menyoroti urgensi perbaikan tata kelola acara. Mulai dari pakem durasi pelaksanaan hingga pemateri yang dihadirkan. Menurut dia, pemateri retret kepala daerah perlu menghadirkan kalangan teknokrat hingga akademisi. “Pematerinya bukan hanya seperti presiden terdahulu (dan orang pemerintah). Bukan (seperti itu), tapi juga dari teknokrat, akademisi, perlu dilebarkan ke situ,” kata dia.

Jika akan retret kepala daerah akan digelar kembali, kata dia, elemen masyarakat juga perlu dihadirkan untuk menyampaikan aspirasi kepada kepala daerah. Sebab, Trubus menganggap kepala daerah sejatinya merupakan pelayanan masyarakat.

Trubus menilai selama ini ada isu pelayanan publik yang belum berjalan optimal di tingkat daerah. Sehingga, jika digelar kembali maka perlu ada partisipasi publik dalam agenda tersebut. “Tokoh masyarakat, tokoh agama, itu perlu dihadirkan juga,” kata dia.

Selanjutnya, kata Trubus, harus ada tindak lanjut konkret dari pelaksanaan retret kepala daerah. Sejauh ini, menurut dia, publik tidak mendapat gambaran jelas apa yang didapat oleh para kepala daerah usai mengikuti agenda di Akmil Magelang itu.

Dia mencontohkan, dalam pelatihan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), ada semacam catatan dari peserta tentang tindaklanjut dari program. Sehingga, ketika mengikuti kembali pelaksanaan retret di tahun mendatang bisa tergambar jelas evaluasi yang bisa diberikan.

Wali Kota Yogyakarta Sambut Baik Gagasan Retret Dilanjutkan 2026

Adapun Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyambut baik gagasan Prabowo menggelar retret kepala daerah lanjutan pada 2026. “Ya, bagus sekali karena gini, Pak Prabowo itu mengatakan bahwa, ‘Janji-janji saya ini jangan hanya dianggap omon-omon’, begitu,” ujar Hasto saat ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat malam, 28 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Melalui retret berikutnya, menurut Hasto, Prabowo ingin mengecek apakah berbagai program dan target yang telah dibuat dapat direalisasikan oleh para kepala daerah di wilayah masing-masing atau tidak.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mencontohkan target swasembada pangan pada 2026 merupakan janji besar yang harus diwujudkan dengan langkah konkret. “Katakanlah swasembada pangan dan sebagainya. Itu beliau (Presiden Prabowo) saking semangatnya (menyatakan), ‘Kalau perlu buktikan bahwa janji-janji saya itu bisa terpenuhi dan membuktikannya dalam bentuk retret lagi’," ujarnya.

Menurut dia, retret kedua nanti dapat pula menjadi sarana evaluasi sejauh mana keseriusan pemerintah daerah melaksanakan tugasnya selama setahun memimpin. “Ya, evaluasi. Itu kan semangat untuk supaya buktikanlah bahwa apa yang kami janjikan ini serius, begitu,” ucapnya.

Dia menuturkan Menurut dia, retret bakal menjadi ajang komunikasi terbuka antara pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan. “Di situ kan ada komunikasi lagi, apakah target-target itu tercapai atau tidak, sehingga semua kepala daerah kumpul. Maksudnya beliau seperti itu yang saya tangkap ya,” kata dia.

Hammam Izzuddin, Jamal Abdun Nashr, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Reaksi Mahfud Md dan Politikus DPR Soal Prabowo akan Bersihkan Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus