Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Begini Kata Pengamat soal Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

Ada wacana mengubah nama Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Sejumlah syarat harus terpenuhi.

14 Maret 2021 | 11.51 WIB

Sejumlah perempuan membawa talam berisi makanan dan lauk-pauk saat pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu, 11 Agustus 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah perempuan membawa talam berisi makanan dan lauk-pauk saat pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu, 11 Agustus 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengemukakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika suatu daerah ingin mengajukan diri menjadi daerah istimewa. Ini terkait wacana perubahan nama Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kalau dulu di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, syarat satu adalah ada nilai-nilai sejarah yang terkait khas wilayah tersebut. Seperti sejarah kerajaan atau kemerdekaan," ujar Trubus saat dihubungi pada Ahad, 14 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hal kedua adalah adanya pertimbangan budaya, seperti keunikan budaya yang hanya dimiliki wilayah tersebut. Selanjutnya adalah faktor sumbangsih terhadap kemerdekaan Indonesia.

"Kemudian kehendak dari masyarakatnya juga, ibaratnya pertimbangan kearifan lokal. Lalu aspek perundang-undangan apakah dimungkinkan atau tidak," kata Trubus,

Menurut Trubus, sebelumnya sudah ada beberapa wilayah yang mengajukan sebagai daerah istimewa, tetapi ditolak.

Terkait keuntungan apa yang diperoleh jika menjadi daerah istimewa, Trubus tak melihat hal yang signifikan. "Hanya mungkin secara kebanggaan saja. Kalau lihat pembangunan pun, apakah daerah istimewa lebih maju dari yang enggak, tidak juga," ucap dia.

Trubus mengingatkan bahwa pemerintah harus melihat seluruh aspek dalam wacana ini. Tidak hanya mempertimbangkan secara sosial dan ekonomi, namun politik juga.

Selain itu, penambahan titel daerah istimewa juga harus dikehendaki oleh seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat. "Jangan hanya kehendak segelintir tokoh elit saja," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri, Guspardi Gaus mengatakan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.

ANDITA RAHMA | DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus