DUA puluh tahun meninggalnya Bung Karno, 21 Juni, diperingati di dua kota pekan lalu. Jakarta dan Blitar. Di Jakarta, penyelenggaranya adalah Yayasan Marinda (Melaksanakan Amanat Rakyat Indonesia) yang diketuai bekas Ketua DPP PNI, Mh. Isnaeni. "Meskipun sudah 20 tahun meninggal makin hari Bung Karno bukan makin dilupakan, tapi justru ramai dibicarakan," ujar Isnaeni, bekas Ketua DPR/MPR yang juga pernah menyelenggarakan peringatan meninggalnya Bung Hatta pada 14 Maret lalu. "Sebagai manusia, wajar bila Bung Karno berbuat salah. Tapi kita tidak boleh melupakan jasa-jasanya," tambahnya. Di situ antara lain Brigadir Jenderal (Purn.) Soedarto menceritakan kenangannya sebagai bekas ajudan Bung Karno selama 1.000 hari (1957-1959). Ia menyimpulkan bahwa Bung Karno tidak terlibat G30S-PKI, sementara cara-cara kejam yang dipraktekkan PKI di Lubang Buaya tak sesuai dengan watak pribadi Bung Karno. Sementara itu, Rabu malam pekan lalu di rumah almarhumah Ibu Wardoyo, kakak Bung Karno, di Blitar, lebih dari 3.000 orang menghadiri kaul (peringatan meninggalnya Bung Karno) yang ke-20. Puluhan mobil dan beberapa bis mengangkut rombongan dari Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogya, dan kota-kota lain. Bahwa Pemerintah berkenan atas terselenggaranya acara ini, tampak dari hadirnya Dandim 0808, Letnan Kolonel Soedar- madji, mewakili Muspida Kota Madya Blitar. Juga tampak K.H. Jusuf Hasjim, Rais Am PB Syuriah NU, yang tampil sebagai penceramah agama. Sementara itu, satu-satunya anak Bung Karno yang tampak Rachmawati Soekarnoputri, yang mewakili pihak keluarga. Tak ayal, suasana politis muncul juga. Beberapa kendaraan memajang foto Bung Karno ukuran besar. Sebuah mobil Kijang dari Yogya memasang spanduk dengan tulisan "Siapa pun yang mencemarkan nama Bung Karno akan dituntut". Di tengah pidato Rachmawati yang berapi-api, massa sering berteriak, "Hidup Bung Karno, Hidup Presiden Pertama RI," sambil mengacung-acungkan foto Bung Karno. Rachmawati juga mengimbau Pemerintah agar merehabilitasi Bung Karno, yang dalam Ketetapan MPRS No. XXXIII/ MPRS/1967 dinyatakan "melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G30S-PKI dan melindungi tokoh-tokoh G30S-PKI". Imbauan yang sama dilontarkan Jusuf Hasjim. "Ini penting karena menyangkut masa depan bangsa. Bila tidak, maka berarti Bung Karno masih dalam status tahanan politik." Soal ini, selain didasarkan pada pasal 6 TAP MPRS tersebut, juga ditafsirkan dari Keppres 44/1970 mengenai penyelenggara- an upacara pemakaman kenegaraan atas jenazah Bung Karno, yang antara lain menyebutkan "telah dilakukan pemeriksaan menurut hukum, yang berhubung dengan kesehatannya belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan tingkat terakhir dan pengajuan perkaranya ke depan pengadilan". Tokoh NU itu juga melontarkan gagasan dibentuknya PSRI (Perhimpunan Pencinta dan Pengagum Pahlawan Proklamasi Re- publik Indonesia) dan mengusulkan agar Pemerintah mendirikan Museum Bung Karno. "Taruh saja benda-benda asli milik Bung Karno yang sederhana, agar generasi muda dapat becermin pada kesederhanaan Bung Karno. Percuma, generasi sekarang dinasihati hidup sederhana tapi tanpa contoh," katanya. Rachmawati sendiri belum pernah menyampaikan surat imbauan kepada Pemerintah agar merehabilitasi nama Bung Karno. "Sebab, masalah ini bukan masalah pribadi tapi masalah bangsa," ujarnya. Tapi hal itu pernah dilontarkannya kepada para wartawan di Istana Negara, ketika ia menghadiri upacara penetapan Bung Karno sebagai proklamator pada 1986. Menurut Wakil Ketua MPR R. Soeprapto, dalam pasal 6 Tap MPRS tersebut disebutkan bahwa "persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr. Ir. Soekarno" sudah diserahkan kepada Penjabat Presiden sebagai Mandataris MPRS. "Jadi, sebaiknya surat itu diajukan langsung kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden," katanya. Bila imbauan itu disampaikan kepada MPR, menurut Soeprapto, prosesnya lebih lama. Caranya, surat disampaikan kepada salah satu parpol atau Golkar, dan disahkan DPPnya, lalu diteruskan kepada fraksi yang bersangkutan. Barulah fraksi menyampaikannya kepada pimpinan MPR. BSH, Priyono B. Sumbogo (Jakarta), dan M. Baharun (Malang)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini