Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Boleh Ke Cina Asal

Pemerintah kembali menegaskan larangan berkunjung ke RRC kecuali untuk bisnis, atet, seminar atau konperensi. Itupun harus melalui security clearence. Haji Mas Agung yang melawat ke cina dikenakan sanksi.

19 November 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANDA ingin pelesir menikmati Tembok Besar di Cina? Kalau Anda bukan seorang pedagang, atlet, tak hendak ikut seminar atau konperensi internasional niat melihat salah satu keajaiban dunia itu kini boleh disimpan dulu. Ini untuk kebaikan Anda sendiri. Bahkan ketiga kelompok itu pun tak mudah saja menerobos Negara Tirai Bambu. Ada aturan mainnya. Mereka harus mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi. Oleh imigrasi, orang-orang itu akan dimintakan security clearence (Sc) dari Bakin. "Baru kemudian diberi izin atau dikeluarkan paspor dan dokumennya," tutur Dirjen Imigrasi Roni S. Sinuraya pekan lalu. Alasan lain berkunjung ke RRC masih ada: untuk berobat. Tentu saja, jika sang penyakit cuma bisa disembuhkan di Tiongkok itu. "Untuk itu, dibutuhkan rekomendasi dari dokter spesialis atau rumah sakit tertentu," ujar Roni lagi. Jadi, bepergian ke Cina dengan alasan menengok negeri leluhur, mengunjungi sanak famili, atau pelesir ke Tembok Besar memang belum diizinkan. "Entah kalau policy pemerintah berubah," uJar Dirjen Imigrasi. Hubungan diplomatik RI-RRC memang dibekukan sejak 1967. Pemerintah tak menutup mata kalau sekarang ini banyak warga Indonesia yang bepergian ke RRC. "Setiap bulan, angka yang kami monitor menunjukkan kecenderungan naik," kata Roni lagi. Dan kebanyakan tanpa izin resmi. Perbandingan yang pergi dengan izin dan yang "lolos" begitu saja mungkin lebih dari 1 berbanding 15, menurut cacatan Imigrasi. Yang dianggap menyalahgunakan ijin ke RRC juga ada. Mas Agung, 61 tahun, bisa jadi contoh. Pendiri toko buku dan penerbit Gunung Agung itu pada Juni 1988 lalu mengajukan izin untuk pergi ke RRC. Alasannya, ia diundang mengadakan lawatan di Cina. Pihak Imigrasi setuju. Namun, di Beijing, Mas Agung malah memberikan ceramah di Universitas Beijing. Haji itu membawakan makalah berjudul Sekilas Perkembangan Agama Islam di Indonesia. "Saya disuruh Menteri Agama," ujar Mas Agung, yang lahir dengan nama Tjio Wie Tay ini. Belakangan, pihak Departemen Agama yang dihubungi TEMPO membantah menyuruh Mas Agung ke RRC. Itulah yang membuat Dirjen Imigrasi menjatuhkan sanksi bagi Mas Agung. Paspornya ditahan dan ia tak boleh bepergian ke luar negeri sampai akhir 1988. Jadi, sudah sedemikian sulitkah untuk masuk ke RRC? Ternyata, bisa juga gampang. Ada beberapa biro perjalanan yang menyediakan fasilitas untuk itu. Sebut saja The Great Wall Tours yang dikoordinasikan sebuah travel biro di Jakarta. Mereka memang mengurus orang agar sampai ke Hong Kong. Tapi, "Mereka yang ingin melihat Tembok Cina akan di-handle oleh hotel di Hong Kong untuk perjalanan di Cina," ujar seorang di biro perjalanan itu. Hotel Le Garden atau Hilton di Hong Kon dengan US$1.290 atau sekitar Rp2,2 Juta bisa membawa seorang turis ke Beijing dan Shanghai selama seminggu. Ini sudah termasuk biaya hotel, makan, dan pengurusan visa. Paspor pun akan tetap mulus, karena visa RRC itu tak dicapkan di paspor, melainkan di selembar kertas. Program yang ditawarkan juga beragam. Kalau bergabung dengan orang Inggris, rombongan akan mengihap di hotel bintang 4 atau 5 di Beijing. Kalau bisa berbahasa Mandarin, biayanya lebih murah karena menginap di hotel bintang 3 -- entah mengapa. Ada juga kelompok dengan pengantar bahasa Indonesia, tapi biayanya bisa sekitar Rp3,2 juta, karena biasanya kelompok Indonesia itu cuma terdiri dari 25 orang. Sampai sekarang, memang belum ada travel biro yang kena tindakan penertiban soal wisata ke RRC itu. Tapi Dirjen Imigrasi sudah memberi "lampu kuning": akan memberi sanksi serius pada pelanggar peraturan. Termasuk juga, "Travel biro yang ada di Indonesia yang masih menawarkan paket ke RRC," kata Dirjen Roni. Toriq Hadad, Rustam F. Mandayun, dan Ahmadie Thaha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus