Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Budi Gunawan: Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol Lalui Berbagai Pertimbangan

Budi Gunawan mengatakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya merupakan kewenangan yang diberikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

13 Maret 2025 | 20.08 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, 13 Maret 2025. Tempo/Muh Raihan Muzakki
Perbesar
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, 13 Maret 2025. Tempo/Muh Raihan Muzakki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel melalui berbagai pertimbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Perlu diingat bahwa proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan," ucap Budi Gunawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Adapun pertimbangan untuk menaikan pangkat Letkol Teddy dari pertimbangan strategis di TNI. Budi Gunawan menyebut kenaikan pangkat itu juga melihat seperti apa kinerja Teddy selama menjadi prajurit militer.

"Pertimbangan strategis, tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat, tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi," kata dia.

Selain itu, menurut dia, kenaikan pangkat Letkol Teddy juga tidak melanggar aturan. Ia mengatakan kenaikan pangkat itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di TNI.

"Terkait dengan Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya, dapat saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi," tutur Budi.

Dia mengatakan bahwa kenaikan pangkat Teddy karena regulasi di TNI telah berubah. Meski begitu, Budi tak menyebutkan secara konkret seperti apa perubahan dalam aturan kenaikan pangkat tersebut.

"Tidak ada yang menyalahi, karena aturannya sudah berubah semua. Kami memahami memang ada komentar-komentar atau perdebatan masalah ini," ucap dia.

Menurut dia, kenaikan pangkat Teddy juga bentuk penghargaan dalam menjalankan tugas negara di Sekretaris Kabinet atau Seskab. Budi Gunawan mengatakan kenaikan pangkat itu juga merupakan kewenangan yang diberikan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Keputusan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kapasitas Seskab dalam menjalankan tugas kenegaraan," tutur Budi.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan kenaikan pangkat Teddy juga berdasarkan alasan. Teddy, kata Maruli, dianggap sebagai prajurit yang mampu membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan tugas dengan baik.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengkoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Jenderal Maruli dalam keterangannya, Rabu, 12 Maret 2025.

Kendati demikian, Maruli menyadari kemungkinan ada pihak yang protes karena pernah ditugaskan di daerah rawan seperti Papua tetapi tidak kunjung dinaikkan pangkatnya. Namun, sekali lagi, ia meminta soal kenaikan pangkat Teddy tidak diperdebatkan. Sebab, pihaknya meyakini bersama Panglima TNI sudah profesional.

“Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut,” kata Maruli.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus