Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan teguran Kementerian Dalam Negeri terhadap Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan kemungkinan karena yang bersangkutan tidak tahu.
“Saya kira itu karena ketidaktahuan (bupati). Makanya yang harus kita cek bagian hukumnya,” ucap Nurdin kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2019.
Baca: Kemendagri Minta Gubernur Lakukan Pembinaan ke Bupati Tana Toraja
Apalagi, imbuh Nurdin, ada juga paraf dari sekretaris daerah sebelum Nicodemus menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas. Sehingga, kata dia, masalah itu harus ditelaah dengan benar kemudian memberikan pertimbangan kepada Nicodemus. “Ini bukan semata-mata kesalahan Pak Bupati. Kan ada sekda dan kabag hukum. Kok bisa sampai bupati tanda tangan. Itu kan boleh saja menjadi jebakan,” ujar Nurdin.
Nicodemus Biringkanae mengeluarkan surat perintah yang memerintahkan dirinya sendiri sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan. Surat dengan nomor 820-40/BKPSDM/III/2019 itu dikeluarkan pada 1 Maret yang juga menjadi masa berlaku bagi Nicodemus sebagai Plt Kepala Dinkes.
Simak: Jokowi: Pembangunan Bandara Tana Toraja Selesai 2019
Nurdin berujar kepala daerah tak mungkin membaca semua isi surat tersebut. Karena itu dibutuhkan orang kepercayaan sebelum melakukan paraf. “Jadi saya itu begitu. Artinya dia (bupati) tidak tahu, cuma melihat dan paraf,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
Sebelumnya Kemendagri meminta kepada Gubernur Nurdin Abdullah untuk membina dan mengawasi Nicodemus Biringkanae. Musababnya tindakan Bupati Tana Toraja tersebut bertentangan dengan kaidah tata kelola pemerintahan daerah yang diatur dalam Undang- Undang Pemda dan Tata Kelola Jabatan Aparatur Sipil Negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
DIDIT HARIYADI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini