Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar-Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae sempat viral karena mengangkat dirinya sendiri menjadi pelaksana tugas kepala dinas kesehatan. Kebijakannya itu langsung mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri karena jabatan kepala dinas hanya boleh ditempati oleh aparatur sipil negara, sementara bupati jabatan politis.
Namun Nicodemus mengklaim bahwa tidak ada yang berani menegur dirinya selaku kepala daerah di Kabupaten Tana Toraja. “Siapa yang mau tegur Bupati Toraja? Gubernur saja atasan langsung saya tidak mau tegur,” kata Nicodemus di Makassar, Selasa 19 Maret 2019.
Baca: Angkat Istri Jadi Plt Kadis, Bupati Tana Toraja Dinilai Nepotisme
Menurut Nicodemus kebijakan yang dia ambil tidak ada yang salah. Namun orang-orang tidak menerjemahkan lebih lanjut tentang operasionalisasi sebuah penanganan pekerjaan. “Apa iya kalau terjadi bencana bupati dan gubernur mau lipat tangan? Kan dia ambil alih semua kalau ada masalah. Kalau ada teguran dari Kemendagri saya katakan hari itu, pagi itu, dia minta maaf,” ujar Nicodemus.
Kalau pun ada teguran, kata Nicodemus, hukumannya apa? Bahkan menteri sekali pun, menurutnya, tidak mengetahui sanksinya. Ia menyesalkan ada orang dalam Kemendagri melakukan perbuatan tidak etis mengeluarkan informasi lebih dulu di media sosial facebook. “Apa pemerintahan ini etis seperti itu? Lebih duluan keluar di facebook dari pada kita terima di Tana Toraja,” tutur Nicodemus.
Ihwal penyampaian Kemendagri, kata dia, hanya untuk mengklarifikasi saja. Tetapi ia tidak mengetahui jelas apa yang harus diklarifikasi sehingga tidak berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Kemendagri.
Simak: SK Bupati Tana Toraja Jadi Plt Kadis Kesehatan Dicabut
“Kita biasakan di bangsa ini untuk etika pemerintahan, jangan arogansi. Masak seperti itu mengundang bupati. Kalau atas nama dirjen serahkan dulu dong ke gubernur. Ini sudah clear, Plt saya ini sebuah tindakan darurat, kalau tidak ada aturan kami diskresi,” ucap dia.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tande Bura, mengaku telah mencabut surat keputusan pengangkatan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae sebagai pelaksana tugas kepala dinas kesehatan pada Kamis pekan lalu.
DIDIT HARIYADI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini