Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Buruh Gelar Demontrasi di Kedutaan Malaysia Besok, Tuntut Hukum Penembak Buruh Migran Indonesia

Demo buruh akan digelar di Kedutaan Besar Malaysia pada Kamis, 30 Januari pada pukul 10.00 sampai 13.30 WIB.

29 Januari 2025 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Malaysia pada Kamis, 30 Januari pada pukul 10.00 sampai 13.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah itu, pada pukul 14.00 s.d 17.00 WIB, aksi akan dilanjutkan di Kantor Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan brutal yang mengakibatkan tewasnya buruh migran Indonesia akibat ditembak oleh aparat di Malaysia,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Januari 2025.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan dan adil. Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.

Pihaknya meminta aparat mengadili dan penjarakan polisi yang menembak mati buruh migran Indonesia. KSPI dan Partai Buruh menuntut agar aparat Malaysia yang melakukan penembakan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat atas tindakan kejam tersebut. "Karena apa yang mereka lakukan adalah extra judicial killing," kata dia.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 Januari 2025. Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APMM menembak WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal. 

Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mendata identitas lima WNI yang menjadi korban penembakan aparat penjaga pantai Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan hanya satu dari lima orang korban yang membawa paspor

“Kedutaan Besar Republik Indonesia masih lakukan pendalaman identitas. Hanya 1 yang membawa paspor,” kata Judha dalam pesan kepada Tempo, Senin, 27 Januari 2025.

Adapun satu WNI yang membawa paspor adalah salah satu dari tiga korban luka. Sementara asal mereka masih diidentifikasi Kemenlu. 

Judha menuturkan, pemerintah Indonesia juga telah mengirim nota diplomatik atas penembakan terhadap WNI oleh aparat Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

“KBRI akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” kata Judha dalam keterangan resmi sehari sebelumnya.

Judha menuturkan, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka.

 

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini 

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus