Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Butet Kartaredjasa dan Ratusan Tokoh Dukung Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK

Butet Kartaredjasa telah menggalang dukungan dari 180 seniman, penulis, jurnalis dan pekerja kreatif seni lainnya mengenai dukungan gugatan pilpres.

11 Maret 2024 | 21.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seniman Butet Kartaredjasa beserta ratusan tokoh mendukung gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Butet dan penulis naskah teater Agus Noor telah menggalang dukungan dari 180 seniman, penulis, pemikir, jurnalis dan pekerja kreatif seni lainnya yang resah dengan kerusakan demokrasi dan konstitusi yang mengancam kebebasan berpendapatdan berekspresi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak sepekan lalu, Butet dan Agus Noor mengedarkan dukungan itu. Sejumlah nama yang muncul dalam dafar tersebut di antaranya Goenawan Mohamad, Ayu Utami, Happy Salma, Chica Koeswoyo, Andreas Harsono, Melati Suryodarmo, Halim HD, Bagja Hidayat, Arif Zulkifli dan Leila S.Chudori.

Dukungan gugatan ke MK itu, menurut Butet, merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil yang mempercayai demokrasi dan melawan berbagai serangan terhadap kebebasan berekspresi. Mereka mendorong Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga dan penegak hukum merawat sekaligus memastikan kepercayaan publik, bahwa proses demokrasi harus berjalan penuh kejujuran dan berkeadilan.

“Kami mendorong MK berani dan tidak jadi objek bully masyarakat,” kata Butet di rumahnya di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Butet menyebutkan kontestasi dalam demokrasi tanpa kejujuran dan jauh dari keadilan hanya akan memunculkan kecurigaan yang berkepanjangan. Situasi itu akan mengganggu stabilitas demokrasi. Pemenang kontestasi akan kehilangan legitimasi moral dan menjadi sumber kecurigaan yang terus memunculkan kekecewaan yang berkepanjangan.

Menurut Butet, membongkar praktik-praktik kecurangan yang mencederai demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, terutama para penegak hukum. Publik bukan untuk sekadar menggugat hasil kemenangan, tetapi perlu mendapat kepastian hukum yang menjamin penegakan demokrasi.

Mahkamah Konstitusi, kata Butet seharusnya tidak mengabaikan berbagai dugaan praktik kecurangan yang makin lama makin terencana, terstruktur dan masif. Membiarkan semua itu berarti semakin menjauhkan kepercayaan rakyat pada proses demokrasi.

Butet mengutip filsuf dan matematikawan Inggris, Bertrand Russel yang mengingatkan bahwa demokrasi yang tak dilaksanakan dengan baik hanya akan menjadi proses di mana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan. Syarat utama dalam proses demokrasi ialah penegakan aturan yang dijalankan dengan prinsip kejujuran dan berkeadilan. Menjadi benar apa yang dikatakan Russel, demokrasi hanya sebuah proses yang membuat kita akan kecewa.

“Itu tak hanya ancaman bagi keberlangsungan demokrasi, tetapi juga sangat berbahaya dalam proses berbangsa dan bernegara,” ujar Butet.

Sejumlah seniman dan akademisi yang mendukung gugatan kecurangan Pemilu 2024 terlihat dalam acara makan siang yang digelar Butet di rumahnya pada Senin, 11 Maret 2024. Butet juga mengundang calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud Md untuk membicarakan konsolidasi masyarakat sipil mengawal gugatan itu.

Seniman Halim HD yang datang pada pertemuan itu misalnya mengatakan pilpres kali ini menggambarkan pelanggaran etik dan masyarakat sipil yang menanggung dampaknya. “Pemilu yang paling ambyar. Kontrol dan koreksi harus dilakukan. Tanpa itu situasinya chaos,” kata Halim.

Shinta Maharani

Shinta Maharani

Kontributor Tempo di Yogyakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus