Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, seseorang atau keluarga tidak bisa menerima bansos.

6 September 2024 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
DTKS. Foto : Kemensos

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DTKS, atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, adalah sistem data yang dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memetakan dan mengidentifikasi penduduk yang termasuk kategori miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. DTKS berfungsi sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program Indonesia Pintar (PIP).

Dikutip dari Indonesia Baik, secara sederhana, DTKS memuat informasi terkait individu dan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. Data ini dikumpulkan melalui survei oleh petugas sosial di tingkat desa/kelurahan, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum masuk ke dalam database nasional. DTKS menjadi instrumen penting dalam menghindari terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dan memastikan program bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pembaruan data DTKS dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang ada tetap valid dan akurat. Proses pembaruan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat itu sendiri.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam DTKS dan berhak menerima bantuan sosial, Kementerian Sosial menyediakan layanan daring yang mudah diakses. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status keikutsertaan dalam DTKS melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos:

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, buka browser di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Wilayah

Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data terkait wilayah tempat tinggal penerima manfaat. Isilah dengan benar informasi berikut:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP penerima manfaat.

3. Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat

Setelah mengisi data wilayah, langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap penerima manfaat. Nama ini harus sesuai dengan nama yang terdaftar di KTP, tanpa ada singkatan atau perubahan ejaan.

4. Input Kode Captcha

Untuk memastikan sistem bahwa Anda bukan robot, masukkan kode verifikasi atau captcha yang ditampilkan pada layar. Jika kode captcha sulit dibaca, Anda bisa memperbaruinya dengan menekan tombol "refresh" di samping kolom captcha.

5. Klik Tombol Cari Data

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian terkait status penerima manfaat.

Jika nama penerima manfaat tercatat dalam DTKS, sistem akan menampilkan data terkait bansos yang diterima beserta status penyalurannya. Jika tidak ada data yang muncul, kemungkinan besar nama tersebut belum terdaftar dalam DTKS atau terjadi kesalahan dalam pengisian data.

Pilihan Editor: Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus