Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Cerita dari bukit lengkuas

Penambangan batu granit, yang merupakan salah satu unit usaha dari pt pembangunan riau, di bukit lengkuas p. bintan dalam keadaan sesak nafas. dengan penambahan modal, unit usaha ini akan normal kembali. (dh)

13 Januari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UNIT penambangan batu granit di Bukit Lengkuas Pulau Bintan dalam keadaan sesak nafas. Mustinya tiap bulan menghasilkan I000 m3, belakangan hanya 300 m3 batu saja. Gubernur Subrantas menerima laporan ini langsung dari pimpinannya T. Aris Cik belum lama ini. Penambangan ini merupakan salah satu unit usaha dari PT Pembangunan Riau. Yakni satu perusahaan daerah yang bulan-bulan terakhir di tahun lalu dihebohkan. Maklum hutangnya kepada pihak lain Rp 1,4 milyar dikabarkan tidak jelas pertanggunganjawabnya. Dengan sebuah peraturan daerah tentang perusahaan daerah, PT Pembangunan Riau diperkenankan mengontrakkan pengolahan batu granit tadi kepada PT Lenghuas -- satu perusahaan yang dipimpin Erry Imam Martakusuma, menantu Gubernur Riau (waktu itu), Arifin Ahmad. Menurut perjanjian kontrak itu berlangsung 20 tahun. PT Pembangunan Riau bermodal 51% sementara PT Lengkuas harus menambah 49%. Ternyata PT Lengkuas ini seperti dikatakan T. Aris Cik "tidak menampakkan bonafiditasnya." Buktinya, "untuk bahan peledak saja mereka tidak pernah membeli." Maksud Aris tak lain, perusahaan itu hanya menguras apa yang sudah dimiliki unit penambangan itu sendiri. Didirikan tahun 1971, modal yang ditanam dalam usaha penambangan batu granit itu dulu meliputi Rp 0,5 milyar. Dana ini didapat dari pampasan perang yang untuk Sumatera dulu disalurkan lewat Komando Pembangunan Daerah Perbatasan (Kopedasan). Peralatan yang sempat dipunyainya selain 3 unit mesin pemecah batu, juga sejumlah truk dan alat-alat lain. Itu semua kini 50% rusak berat. Bahkan dari 17 hektar areal usaha yang disediakan, baru 30% saja yang sudah digarap. Dari waktu ke waktu usaha ini kini merugi terus. Kepada Gubernur Subrantas dilaporkan bahwa hanya dengan modal sedikitnya Rp 50 juta lagi unit usaha penambangan batu granit ini bisa normal kembali. Itulah sebabnya sampai Desember tahun lewat Subrantas belum mengambil keputusan. Meskipun sudah ada permintaan dari perusahaan lain untuk mengontrak penambangan itu. "Kita pelajari dulu," kata Subrantas kepada TEMPO. Selain pengalaman pengontrak yang lama tidak beres, ada hal lain yang membuat Subrantas lama berfikir. Dinas Kehutanan membisikkan bahwa usaha penambangan batu granit di bukit Lengkuas mengancam persediaan air di Pulau Bintan. Padahal air itu jelas dibutuhkan oleh unit penambangan alumina yang pabriknya kini tengah disiapkan dan harus berproduksi 1982 nanti (TEMPO, 23 Desember 1978).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus