Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Daftar Panjang Tuntutan Mahasiswa untuk Prabowo dalam Aksi Indonesia Gelap

Sederet tuntutan mahasiswa untuk Prabowo disuarakan dalam aksi Indonesia Gelap. Sejumlah isu menjadi sorotan tajam.

19 Februari 2025 | 08.15 WIB

Gabungan Mahasiswa dari Aliansi Semarang Menggugat menggelar aksi Indonesia Gelap di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, 18 Februari 2025. Tempo/Budi Purwanto
Perbesar
Gabungan Mahasiswa dari Aliansi Semarang Menggugat menggelar aksi Indonesia Gelap di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, 18 Februari 2025. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan demonstrasi dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di berbagai kampus dan daerah Tanah Air pada Senin, 17 Februari 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan yang mendapatkan sorotan tajam dari pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan akademisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Aksi Indonesia Gelap adalah demonstrasi nasional yang diinisiasi oleh BEM SI sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang dianggap mengancam masa depan bangsa. Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal Putra Ansar, menyatakan bahwa aksi ini mewakili ketakutan, kekhawatiran, serta kesejahteraan warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Bagi kami, Indonesia Gelap sudah cukup mewakilkan ketakutan, kekhawatiran, serta kesejahteraan warga,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Senin, 17 Februari 2025.

Daftar Panjang Tuntutan Mahasiswa

1. Menuntut Pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Mahasiswa menilai bahwa kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat dan dapat memperburuk kondisi pendidikan nasional.

2. Menolak Pasal RUU Minerba

BEM SI menyuarakan penolakan terhadap rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bagi perguruan tinggi yang tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Mahasiswa menilai kebijakan ini berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi kampus, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan. Pada 20 Januari 2025, semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menjadikan rancangan revisi UU Minerba sebagai usulan inisiatif dewan.

3. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Para mahasiswa dari berbagai daerah menuntut evaluasi untuk program yang diunggulkan dalam pemerintahan saat ini. Dalam aksi yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (UNAND) bersama Politeknik Negeri Padang (PNP), menuntut agar anggaran program tersebut dikeluarkan dari anggaran pendidikan.

Presiden BEM KM UNAND, Dedi Irwansyah mengatakan dengan adanya program MBG, dana APBN terkuras sehingga memerlukan efisiensi anggaran. Menurutnya, program ini harus dievaluasi untuk kemudian tepat sasaran.

“Dirasanya dari program ini harus dievaluasi untuk kemudian tepat sasaran kepada ibu-ibu hamil untuk memperbaiki gizi Akibat adanya pemangkasan anggaran,” ujar Dedi, Selasa, 18 Februari 2025.

Tidak hanya itu, para mahasiswa yang turut turun dalam aksi Indonesia Gelap pun menilai bahwa pemerintah seharusnya perlu mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat luas sebelum mengimplementasikan MBG.

4. Kaji Ulang Pemangkasan Anggaran

Seorang peserta aksi dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Al, menyampaikan bahwa ia ikut berdemonstrasi karena merasa gelisah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo dapat menghambat perkembangan dan kemajuan perguruan tinggi.

“Apalagi efisiensi ini ditujukan pada program-program yang sebenarnya bukan prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal ada yang lebih prioritas, yaitu pendidikan gratis,” ucap Al di Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. 

5. Tuntut Perppu Perampasan Aset

BEM SI mendesak Prabowo untuk segera menerbitkannya Perppu tentang Perampasan Aset. Hal ini dikarenakan rancangan undang-undang terkait perampasan aset tersebut telah lama tertunda tanpa kejelasan, bahkan tidak dimasukkan ke dalam daftar prioritas legislasi nasional oleh Badan Legislasi DPR RI.

6. Desak Tukin Dosen ASN Dicairkan

Salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi Indonesia Gelap adalah meminta pemerintah untuk memberikan hak-hak dosen yang tertahan, seperti tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebelumnya mengumumkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN periode 2020-2024 tidak dapat dicairkan. Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, hal ini disebabkan karena tidak adanya pengajuan anggaran dan proses birokrasi yang tidak lengkap.

7. Berhenti Membuat Kebijakan Tanpa Riset

Selain itu, para massa demonstran juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pembuatan kebijakan publik yang tidak didasari riset ilmiah yang jelas dan tidak berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

8. Mendesak Efisiensi Kabinet Merah Putih

Selain itu, BEM SI juga menuntut adanya efisiensi dalam struktur dan kinerja Kabinet Merah Putih, menolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta mendorong pendidikan gratis, penghapusan peran ganda militer dalam pemerintahan sipil, dan reformasi kepolisian.

Mega Putri Mahadewi, Melynda Dwi Puspita, dan Haura Hamidah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus