Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah Dilakukan di Hotel Daerah Sentul

Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah dihadiri ratusan tokoh organisasi jaringan teroris itu dari berbagai daerah di Indonesia.

8 Juli 2024 | 07.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Belasan pentolan Jamaah Islamiyah mendeklarasikan pembubaran kelompok teroris itu. Diduga ada motif ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Universitas Indonesia, M Syauqillah, mengatakan, deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024. Deklarasi itu dihadiri ratusan tokoh JI dari berbagai daerah di Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya di sebuah hotel daerah Sentul Bogor. Hadir ratusan tokoh dari berbagai daerah. Tokoh-tokoh senior dan orang-orang kunci JI hadir," kata Syauqillah saat dihubungi, Minggu 7 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syauqillah mengaku mendapatkan informasi itu dari sejumlah jaringan yang mengetahui proses deklarasi itu. Penjelasan Syauqillah juga untuk menanggapi berita Koran Tempo berjudul "Pembubaran Semu Jamaah Islamiyah" Edisi Sabtu 6 Juli 2024. Dalam berita itu, penulis menulis deklarasi pembubaran dilakukan di Markas BNPT, Bogor pada 30 Juni 2023.

Kala itu, Abu Rusydan, tokoh senior jaringan teroris Asia Tenggara itu mengumumkan pembubaran organisasi. Mereka menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka juga bersepakat akan mengubah kurikulum semua pesantren yang berafiliasi dengan JI. Mereka ingin agar tidak ada lagi materi di pesantrennya yang mengajarkan ekstremisme dan kekerasan.

Syauqillah mengatakan, meski sudah membubarkan diri, aparat penegak hukum tetap harus menindak para eks anggota JI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga telibat kasus. Pembubaran JI bukan berarti memberikan impunitas kepada eks anggota JI yang DPO. "Proses hukum harus terpisah," kata Syauqillah.

Pemerintah juga jangan sampai mengurangi monitoring kepada eks anggota JI. Alat pengawasan tidak boleh dibubarkan. Syauqillah juga meminta proses pembinaan terhadap eks anggota JI tetap harus berjalan. Pemerintah tetap harus menjalankan program deradikalisasi dengan parameter instrumen terukur dan jelas. 

Ia mengusulkan untuk melibatkan sejumlah ormas Islam dalam program deradikalisasi ini. "Apakah melibatkan orang-orang Islam NU dan Muhammadiyah sebagai pilar ormas Islam di Indonesia. Itu juga penting. Masyarakat dan negara harus membantu," kata Syauqillah.

Lebih dari itu, Syauqillah, meminta eks anggota JI untuk melakukan pembuktian diri bahwa mereka sudah menerima NKRI. Pembuktian itu penting karena selama ini mereka ingin mendirikannya negara Islam dengan kekerasan di Indonesia. 

Berbeda dengan pendapat Syauqillah, sumber Tempo yang mengetahui latar belakang deklarasi pembubaran JI mengatakan, deklarasi dilakukan di Markas BNPT, Bogor pada Kamis 30 Juni 2024.

Masih dari sumber ini, Densus 88 Antiteror Polri sudah lama membujuk para pentolan kelompok teror itu mendeklarasikan pembubaran lembaganya. Namun Abu Rusydan dan kawan-kawan tidak langsung menyetujui permintaan tersebut. “Mereka perlu waktu satu tahun lebih untuk membubarkan organisasi,” katanya.

Tempo mencoba meminta konfirmasi mengenai hal ini kepada juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar dan Kadiv Humas Polri, Irjen, Sandi Nugroho. Namun, keduanya tak menjawab pesan dan telepon Tempo hingga berita ini diturunkan.

Direktur Pencegahan BNPT, Irfan Idris, mengaku tidak mengetahui tempat deklarasi. Alasannya, dia tidak berada di lokasi. Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informasi BNPT, Tjandra Sulistiyono, meminta Tempo untuk menunggu konferensi pers dari Kemenko Polhukam, besok. 

"Menunggu besok dari Menkopolhukam saja ya. Karena belum ada info rilis atau arahan dari pimpinan lembaga," kata Tjandra dimintai konfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.

Tempo sudah mencoba menghubungi sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Teguh Pudjo Rumekso. Namun ia tak menjawab pertanyaan yang dikirim ke telepon selulernya.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus