Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PARA demonstran yang menentang pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi mengalami tindakan represif yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. Kekerasan dalam demonstrasi kawal putusan MK itu berupa intimidasi hingga benturan fisik. “Terjadi di sejumlah daerah,” ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, Jumat, 23 Agustus 2024.
Isnur mencontohkan peristiwa penembakan gas air mata dan pemukulan di Semarang, Jawa Tengah. Akibat tindakan represif itu, 18 orang dilarikan ke rumah sakit.
YLBHI juga mencatat aparat melakukan intimidasi saat membubarkan massa aksi “Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi” di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024. Saat itu ibu negara Iriana Joko Widodo dan rombongan istri menteri Kabinet Indonesia Maju sedang melewati jalan yang dipenuhi demonstran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo