Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David Nerotumilena, menanggapi soal diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sirekap KPU yang mendadak hilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari awal Sirekap dari KPU sudah bermasalah dan penuh kontroversi. Dari semalam diagram tabulasi hilang, bukan hanya suara Pilpres, suara partai dan suara caleg yang sebelumnya hilang,” ujar Billy ketika dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, penjelasan Komisioner KPU, tentang alasan penampilan C1 Plano untuk meredam kontroversi dalam Sirekap ini tidak didahului dengan sosialisasi yang baik.
“Sehingga, lagi-lagi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus-terus membuat masyarakat bingung, karena masyarakat begitu peduli mengawal suara dan mengawal proses Pemilu,” tuturnya.
Billy mengatakan, hilangnya diagram Sirekap KPU tentu patut diduga menunjukkan ketidaksiapan manajemen sistem informasi KPU. “Juga ketidakamanan sistem informasi dari ancaman serangan cyber ataupun alasan terselubung lainnya,” kata dia.
Sementara anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda. Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.
DEFARA DHANYA | ANTARA
Pilihan Editor: Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini