Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -“Apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk perkara korupsi e-KTP, Yanto, bertanya kepada terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Rabu, 13 Desember 2017. Pertanyaan itu disampaikan hakim karena Ketua DPR yang duduk di kursi pesakitan hanya diam. Kepalanya menunduk, wajahnya datar.
Pertanyaan-pertanyaan sebelumnya pun tak dijawab. “Apakah saudara terdakwa sehat?” Terdakwa korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu diam. Begitu pun saat hakim menanyakan namanya untuk mengecek identitas Ketua Umum Partai Golkar itu berdasarkan berkas dakwaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Pengacara Setya Novanto Sempat Tolak KPK Tayangkan Sidang E-KTP
Soal nama, misalnya, hakim sampai menanyainya berkali-kali. "Nama saudara? Nama saudara? Nama saudara? Apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" Hakim Yanto bertanya dengan tampak kesal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantaran diam, hakim Yanto menanyakan kesehatan Setya kepada jaksa KPK sebelum menjalani persidangan. "Sudah diperiksakan ke dokter, yang mulia," kata Jaksa KPK Irene Putri.
Setya, ujar Irine, memang mengeluh sakit. Namun, tekanan darahnya normal pada kisaran 110/80. "Kami membawa dokter yang memeriksa kesehatan terdakwa."
Baca juga:Hadiri Sidang Perdana E-KTP, Setya Novanto Dikawal Pakai 3 Mobil
Dokter Rumah Tahanan KPK, Johannes Hutabarat, membenarkan dia memeriksa Setya. "Benar yang mulia," kata Johannes saat ditanya apakah benar dia memeriksa Setya. Johannes mengatakan memeriksa Setya diperiksa pukul 8.00 dan menjawab secara lancar. "Terdakwa menjawab dengan lancar."
Setya baru buka suara setelah majelis mengizinkannya ke toilet. Ia mengaku sedang diare. "Saya sakit diare, tapi enggak dikasih obat sama dokter," kata Setya.
Jaksa Irene membantah. Dokter Johannes tidak mendapat keluhan diare dari Setya. "Keluhan terdakwa batuk, maka dikasih obat batuk," kata Irene.
Irene pun menyebutkan bahwa Setya mengaku 20 kali bolak-balik ke toilet karena diarenya. Namun teman Setya di tahanan, menyebut Setya hanya dua kali ke toilet. Setya pun beristirahat normal, tidur pukul 20.00-05.00. Tapi Setya membantah. "Tidak betul itu," katanya.
Perdebatan Setya-Irene ditengahi hakim Yanto. Mendapati Setya sudah bisa menjawab, Yanto mengkonfirmasi nama dan tempat tanggal lahir Setya Novanto. "Ya betul," kata Setya singkat.
Hakim Yanto memutuskan menskors sidang agar dokter dari KPK dan penasihat hukum memeriksa ulang terdakwa korupsi e-KTP itu. "Silakan diperiksa ulang apakah terdakwa benar-benar sakit." Hakim Yanto meminta tim dokter dan dokter Setya bekerja sama memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu.
ARKHELAUS W | ANTARA