Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.

22 Juni 2024 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Paramadina, Didik Rachbini, menilai, tingginya tarif Uang Kuliah Tunggal atau UKT di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp7 triliun. Jumlah itu hanya 1,1 persen dari total anggaran 20 persen APBN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perguruan Tinggi negeri dipaksa untuk mencari anggaran sendiri dengan cara mengeruk uang dari mahasiswa sehingga pendidikan tinggi tidak lebih dari pasar. Ada uang ada barang," kata Didik dalam rilis yang diterima Tempo, Sabtu 22 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keadaan itu, Didik menilai, perguruan tinggi akhirnya melupakan kualitas dan tugas untuk membangun daya saing bangsa. Mereka jadi tak mencari inovasi teknologi dan tertinggal dalam riset mendalam.  

"Karena itu, setidaknya 10-20 universitas utama di Indonesia hanya menjadi universitas kelas underdog di Asia, apalagi di dunia," kata Didik.

Di sisi lain, Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL) di bawah naungan Kementerian Lembaga di luar Kemendikbudrisrek mendapatkan porsi empat kali atau 400 persen lebih banyak dari PTN.

"Jumlahnya sangat besar yakni Rp32 triliun. Ini merupakan bentuk politik pendidikan tinggi yang anomali dan menyimpang," kata Didik.

Didik mengatakan, ada dugaan PTKL menetapkan standar biaya pendidikan yang sangat besar per mahasiswa. Dia menduga ada indikasi mencapai Rp 60 juta per mahasiswa.  

"Sementara itu, perguruan tinggi negeri lain di bawah kemendikbud hanya Rp10 juta atau 15 juta per mahasiswa. Ini jelas merupakan praktek mark up anggaran yang tidak wajar," kata Didik. 

Perguruan tinggi di Indonesia saat ini dibagi menjadi tiga yakni PTN yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan PTKL atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bukan dikelola oleh Kemendikbud dan Kemenag. PTKL sendiri terdiri dari dua jenis yaitu kedinasan dan nonkedinasan.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pahala Nainggolan mengatakan adanya ketimpangan anggaran pendidikan antara PTKL dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTKL mendapatkan dana lebih besar ketimbang PTN.

PTKL mendapat dana Rp 32,859 triliun, sedangkan anggaran untuk PTN hanya dialokasikan Rp 7 triliun. Dengan jumlah Rp 7 triuliun itu mesti dibagi untuk lebih dari 100 kampus negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan.

Adapun pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN. Namun, tidak semua anggaran itu dikelola oleh Kemendikbudristek. Anggaran itu juga digunakan oleh Kemenag dan Kementerian/Lembaga lain.

Anggaran pendidikan sebesar Rp 655 triliun pada 2024. Alokasi anggaran pendidikan 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024. Kemendikbudristek mengelola Rp 98,9 triliun atau sekitar 14,9 persen. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Transfer ke Daerah yakni Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen.

Sisanya dibagi ke Kementerian Agama Rp 62,305 triliun (9 persen), kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 32,859 triliun (5 persen), pengeluaran pembiayaan (termasuk dana abadi) Rp 77 triliun (12 persen), dan anggaran pendidikan pada belanja non-K/L Rp 47,313 triliun (7 persen).

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus