Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dimana Daoed Joesoef Menyandung ...

Perombakan sistem pendidikan dilaksanakan bertahap, setelah komisi pembaharuan pendidikan melemparkan konsepnya ke tengah masyarakat. sebelum ada konsep, undang-undang pokok pendidikan tidak dapat dibuat. (pdk)

15 Juli 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEROMBAKAN sistim pendidikan belum mulai. Beberapa tokoh masyarakat sudah melontarkan reaksi keras terhadap pengunduran tahun ajaran baru sampai bulan Juli, mulai tahun depan. "Jangan jadikan anak-anak didik kita kelinci percobaan terus-menerus," ujar Prof Sunarjo SH, bekas rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan bekas menteri dalam negeri. Sedang bekas gubernur Ali Sadikin menuntut supaya sistim pendidikan dilandasi dasar hukum. "Supaya para menteri tidak seenaknya merubah-rubah peraturan. Kalau setiap ganti menteri ganti peraturan, yang rugi 'kan masyarakat?!" katanya ces-pleng. Perubahan tahun ajaran tersebut ditempuh Menteri P & K Daoed Joesoef, karena dia menganggap libur panjang bulan Desember selama ini ternyata jatuh pada saat musim hujan lagi lebat-lebatnya. Merusak suasana liburan. Dan yang terpenting tahun ajaran yang dimulai bulan Januari (sejak 1966) menyulitkan perencanaan pendidikan -- karena saat itu saat berakhirnya tahun angggaran. Jadi pengunduran ke bulan Juli dari segi ini dimaksud untuk menyesuaikan diri dengan permulaan tahun anggaran. Bagaimanapun, reaksi masyarakat -- terutama para orangtua murid -- pantas dimaklumi. Karena pengunduran yang 6 setengah bulan memang berarti banyak --dari sudut waktu dan uang -- meski Daoed Joesoef mengatakan pembayaran SPP untuk masa perpanjangan yang setengah tahun lebih itu hanya 50%. Toh sekolah swasta akan memungut penuh. Sebab gaji guru tak bisa ditawar-tawar, memang. Reaksi-reaksi cepat terhadap rencana Pemerintah itu nampaknya terangsang oleh pemberitaan media massa dalam porsi besar, untuk keterangan Menteri Penerangan Ali Murtopo tanggal 21 Juni, selepas sidang Kabinet terbatas Bidang Kesejahteraan Rakyat. Pernvataan Ali Murtopo ketika itu sebagian mengandung pengakuan Pemerintah bahwa pelaksanaan pendidikan selama ini memang mengecewakan. Mengutip sebuah hasil survai yang dilaksanakan di Jakarta, ia menyebut daya serap murid terhadap pelajaran di sekolah dasar tidak lebih dari 50-60%, sementara di SLP 40% dan SLTA sekitar 30%. "Semua gejala negatif dalam pendidikan itu merupakan akibat dari cara coba-coba yang berjalan selama ini," alasnya. Dia kemukakan pula niat pemerintah untuk merubah sistim pendidikan yang ada sekarang -- yang kemudian jadi pemancing berbagai reaksi tadi. Sementara Daoed Joesoef, yang bisa diharap memberi keterangan panjang lebar, selama tiga minggu setelah keterangan "Istana" itu tak berbicara mengenai rencana tadi. Baru tanggal 5 Juli ia muncul dalan sebuah pertemuan pers dua setengah jam, di sebuah ruangan di mana ia selalu memimpin pertemuan dengan pejabat teras, di gedung Departemen P & K, Senayan. Sejak saat itu suasana jadi dingin. Sebab perubahan sistim pendidikan yang drastis ternyata tidak datang bersamaan dengan permulaan tahun ajaran baru tahun 1979 nanti. "Jadi sebenarnya yang diributkan suratkabar bakal ada perubahan di bidang pendidikan itu tidak ada. Jadi inti sistim pendidikan belum dirubah samasekali. Yang akan dilakukan sekarang adalah pembentukan Komisi Pembaharuan Pendidikan," tenang ia berkata. Komisi tersebut kelak akan memikirkan sistim pendidikan yang baru -- yang tidak akan serta-merta dipraktekkan begitu saja. Tugas Komisi, menurut Daoed Joesoef, akan berakhir setelah satu setengah tahun. Enam bulan pertama mengumpulkan informasi dari seluruh pelosok. Enam bulan berikutnya membikin konsep. Enam bulan terakhir melemparkan konsep tadi ke tengah masyarakat, untuk mendapat feed back." "Sekurang-kurangnya diperlukan dua kali lempar kepada masyarakat. Setelah itu dibikin konsep final. Baru ditawarkan kepada DPR, beserta konsep mengenai Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengembangan Kebudayaan," kata Daoed Joesoef. Tahun 1980, konsep sudah berada di DPR -- dan paling lambat selama satu setengah tahun sudah selesai dibahas di sana. Sebelum munculnya keterangan tersebut, memang ada kesan bahwa Pemerintah hendak melaksanakan keputusan dengan mengabaikan sarana demokratis atau kesempatan mengutarakan pcndapat. Hanya Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia, Basyuni Suriamiharja, yang lalgsung mendukung perubahan sistim pendidikan sebagaimana yang diisyaratkan Menpen Ali Murtopo. "Rencana perubahan sistim pendidikan nasional sebagaimana yang diputuskan sidang Kabinet perlu ditanggapi secara rasionil dengan sikap terbuka dan penuh pengertian," katanya. Sementara Wakil Ketua Komisi IX (Pendidikan dan Agama DPR, Karmani SH, kaget "Dalam rapat kerja antara Komisi IX dengan Menteri P dan K awal bulan Juni, Menteri Daoed Joesoef tidak menjelaskan akan adanya perubahan tersebut," keluhnya. Sedangkan Wakil Ketua DPR Mashuri, bekas Menteri P & K (1968-173) menganggap sikap Pemerintah dalam perubahan sistim pendidikan ini kurang melakukan pendekatan terhadap masyarakat. "Untuk berhasilnya konsep pembaharuan pendidikan nasional kita, sebaiknya seluruh unsur masyarakat diajak bicara terlebih dahulu," katanya. Ia menyatakan pembaharuan pendidikan menyangkut masalah yang demikian fundamentil dalam hubungan dengan masa depan anak-anak. Karena itu, katanya, semua tokoh yang berkepentingan dengan masalah itu sebaiknya diajak turut serta membicarakannya. "Bahkan ideal sekali kalau dibicarakan Undang-Undang Pokok Pendidikannya terlebih dahulu," sambungnya. Ketika Mashuri masih duduk sebagai Menteri PK, sebenarnya telah dirintis pembaharuan sistim pendidikan. Sebab ternyata sistim pendidikan yang lama, antara lain yang menyangkut kurikulum, dinilai sebagai lepas dari kepentingan anak didik dalam hubungannya dengan lingkungannya. Seperti lingkungan pertanian dan nelayan: anak-anak tampak terasing dari kehidupan sosial yang ia hadapi. Rencana pembaharuan pendidikan ketika itu diterbitkan dalam Buku Induk Pembaharuan Pendidikan. Para ahli pendidikan era Mashuri menetapkan pembaharuan pendidikan dalam lima tahap. Pertama mengadakan formulasi ke mana pendidikan hendak dibawa. Kemudian mempelajari medan, menginventarisasi kesulitan dan hambatan. Tahap berikutnya mengevaluasi, dan ini dilakukan dengan menganalisa data dan merumuskannya untuk mencapai sasaran. Dari sini dibuat interpretasi, antara lain dengan mendirikan proyek perintis di beberapa IKIP. Proyek-proyek tersebut sampai kini masih berjalan -- berupa Proyek Perintis Sekolah Pembangunan. Sedang langkah terakhir ialah verifikasi: menentukan apakah pembaharuan pendidikan perlu dilakukan atau tidak. "Hasilnya, para ahli menetapkan bahwa sistim pendidikan kita memang harus dirubah," ucap Mashuri. Menurut rencana semula, perubahan itu dilakukan tanggal 1 Januari 1974 dengan sistim blok. Artinya dengan mengembangkannya dari proyek-proyek perintis tadi. Dengan sistlm ini diperkirakan dalam jangka 10 tahun pembaharuan sudah dapat terlaksana di seluruh Indonesia. Untuk menunjang pelaksanaan tersebut, Departemen P&K waktu itu sudah merencanakan mengangkat para rektor IKIP yang mempunyai PPSP menjadi kepala Kantor Wilayah Departemen P&K. Tindakan tersebut ditempuh untuk mempermudah hubungan antara guru dan pelaksana proyek. Tapi sebelum rencana itu selesai, Mashuri digantikan Soemantri Brojoneoro. Dan pengangkatan rektor IKIP menjadi kepala Kanwil P&K dibatalkan, sebab menurut sumber di P&K pengadaan dan penyebaran tenaga guru seharusnya ditangani dua lembaga yang berbeda. (lihat box) Sampai di situ tamatlah cita-cita sebuah keinginan pembaharuan sistim pendidikan. Mashuri sendiri, yang menganggap kedudukan Menteri P&K sangat berat, mengusulkan agar seorang menteri bidang tersebut dapat menjabat kedudukannya selama 3 Pelita (15 tahun). Dengan begitu ia dapat menjalankan konsepnya sampai selesai, dan masyarakat tak digelisahkan oleh pergantian konsep dalam jangka waktu yang singkat. Tentang undang-undang pendidikan yang bisa menjamin tidak berganti-gantinya peraturan menurut pergantian menteri, Daoed Joesoef punya jawaban. Selama konsep pendidikan yang menyeluruh belum ada, katanya, tidak mungkin dapat dibuat undang-undang pokok pendidikan dan pengembangan kebudayaan. "Seperti yang sebagian orang menuntut mengapa Departemen P&K tidak membuat undang-undang pokok pendidikan. Undang-undang semacam itu dalam negara hukum 'kan bertugas melaksanakan sesuatu. Nah sesuatu itu, ya konsep tadi. Sebelum ada konsep belum bisa dibuat undang-undang. Sapi dulu baru gerobak, bukan sebaliknya," jawab menteri kelahiran Medan itu dengan piawai. Daoed Joesoef sendiri nampaknya sudah memiliki suatu konsep yang sudah ia susun sejak duduk sebagai staf ahli Menteri P&K. Fikiran-fikirannya mengenai bagaimana memperbaiki wajah pendidikan sekarang besar kemungkinan juga mendapat kesempatan luas diperbincangkan dalam Centre for Strategic and International Studies yang ia ketuai. Tetapi konsepnya nampaknya belum ingin dia ketengahkan kecuali sudah ada persetujuan Presiden, sebagaimana ia kemukakan sebulan setelah dilantik jadi menteri. (lihat Wawancara) Tetapi bahwa isi pendidikan tidak akan dirubah, sebagaimana yang ia katakan dalam pertemuan pers tanggal 5 Juli, memperoleh pembenaran lagi dengan tolakannya atas kritik yang mengatakan pendidikan sekarang terisolir dari masyarakat. "Yang ada adalah isolasi antara jenjang pendidikan. Guru taman kanak-kanak misalnya tak pernah tahu apa yang terjadi di perguruan tinggi. Mereka hanya tahu bagiannya saja. Keadaan ini kelak akan diatasi misalnya dengan kontak pribadi antara guru SD dengan profesor di perguruan tinggi. Sehingga setiap jenjang tahu estafet yang sedang dilaksanakannya." Dengan mengambil contoh pembuatan foto, Daoed Joesoef mengibaratkan perguruan tinggi bertugas mencuci sebuah negatif. Padahal sebaik-baiknya mencuci kalau negatifnya sudah buruk, hasilnya akan buruk juga. Nampaknya penyesuaian jenjang sekolah dengan usia jadi pusat perhatian Daoed Joesoef. Katanya, setiap jenjang sekolah harus mampu mengolah aspek yang menonjol sesual dengan usianya. Misalnya di jenjang pra-sekolah harus ditonjolkan 'manusia bermain'nya. Jenjang ini ia anggap penting. Malahan ada kecenderungan saat ini, di beberapa negara, perhatian dicurahkan pada pendidikan tingkat ini. Tapi kata Daoed Joesoef, pendidikan tingkat pra-sekolah ini paling mahal. Banyak pendapat, bahkan teori berdasar penelitian, di Perancis dan Jerman, yang menunjukkan bahwa pada usia sampai enam tahunlah tingkat kecerdasan anak berkembang. "Di negeri kita tragisnya, karena belum mampu, pendidikan di tingkat usia ini baru ditampung di sekolah dasar pada usia 7 tahun. Pada saat tingkat kecerdasan mereka sudah kurang berkembang." Bahwa dalam sistim yang sudah ada di tangan Daoed Joesoef pendidikan pra-sekolah akan dapat perhatian, dibenarkan oleh Dr Setijadi, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. "Dari keterangan Menteri, pendidikan pra-sekolah nampaknya akan lebih diperhatikan. Selama ini BP3K baru memberikan perhatian mulai dari pendidikan SD," katanya. Menteri sendiri sudah berketetapan untuk mengadakan perubahan sekalipun Komisi Pembaharuan Pendidikan bclum dibentuk -- dan belum menyelesaikan tugasnya yang 1« tahun. Katanya: "Tanpa mengganggu inti yang hendak diperbaiki, perbaikan harus segera dilaksanakan. Kita cukup berhati-hati -- sebagaimana juga pejabat dulu berhati-hati sehingga tidak bertindak. Apa pun yang dilakukan tentu akan ada kecaman dari luar. Tapi saya di sini, seperti yang pernah saya katakan, tidak takut untuk bertindak tidak populer. Kalau perlu jempol kaki orang yang menahan jalan harus saya sandung saja."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus