Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Buntut Konflik Dokter Terawan

Dualisme organisasi dokter radiologi membuat spesialis baru tak bisa berpraktik. Buntut konflik cuci otak Terawan Agus Putranto.

2 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASIH ingat Terawan Agus Putranto? Ia dokter radiologi Rumah Sakit Pusat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, yang menjadi Menteri Kesehatan dalam waktu singkat, Oktober 2019-Desember 2020. Setahun sebelum Terawan menjadi menteri di periode kedua Presiden Joko Widodo, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia menjatuhkan sanksi etik karena menilai “cuci otak” Terawan untuk penderita stroke tak dilandasi metode ilmiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sanksi itu berbuntut panjang karena melahirkan konflik antarorganisasi dokter spesialis. Meski mendapat sanksi etik, Terawan menjadi Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI). Dalam sebuah kongres di Bali pada 2018, ia mengubah nama organisasi ini menjadi Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Organisasi baru itu yang kini menjadi penentu praktik bagi para dokter spesialis radiologi baru. Menurut Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), perkumpulan dokter yang ditunjuk Menteri Kesehatan membuat tata kelola praktik kedokteran, surat tanda registrasi (STR) spesialis radiologi yang sah hanya dari PDSRKI.

Masalahnya, dalam Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-31 di Aceh pada Maret lalu, organisasi induk para dokter ini menghidupkan kembali PDSRI. Dengan kata lain, IDI tak mengakui PDSRKI yang dibuat Terawan. IDI bahkan memecat Terawan dari keanggotaan karena tak mengindahkan sanksi etik dan mengubah nama PDSRI.

Dengan pengakuan itu, PDSRI hidup kembali. Hanya, universitas yang memiliki jurusan radiologi ikut terbelah. Ada delapan perguruan tinggi yang ikut PDSRI: Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Udayana. Sementara itu, PDSRKI hanya diikuti Universitas Hasanuddin.

Tahun ini delapan universitas itu meluluskan 58 dokter spesialis radiologi dan Universitas Hasanuddin meluluskan 11 dokter. Para dokter baru yang universitasnya ikut PDSRI mengikuti ujian kompetensi yang digelar Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia—badan otonom Pengurus Besar IDI—pada 3-4 Juni 2022. Salah satunya Andita Hidayati dari Universitas Indonesia.

Lulus ujian kompetensi, Andita meminta KKI menerbitkan surat tanda registrasi. “Tapi STR saya ditolak,” katanya pada Kamis, 29 September lalu. KKI hanya mengakui ujian kompetensi spesialis radiologi yang diselenggarakan kolegium PDSRKI. Padahal STR itu penting bagi Andita agar bisa berpraktik. STR adalah satu syarat ia mendapatkan surat izin praktik dari dinas kesehatan.

Seretnya penerbitan surat tanda registrasi para dokter radiologi baru ini mendorong Pengurus Besar IDI turun tangan. Pada 2 September 2022, IDI menyurati Ketua KKI Putu Moda Arsana. Mengutip laporan akhir pemeriksaan Ombudsman RI, pengurus IDI meminta KKI menerbitkan surat tanda registrasi dokter radiologi tanpa melihat organisasi induknya. Dalam temuan Ombudsman disebutkan bahwa KKI terduga melakukan malaadministrasi karena diskriminatif dalam menerbitkan surat tanda registrasi para dokter.

Robert Endi Jaweng, anggota Ombudsman, tak menjawab pertanyaan Tempo ihwal temuan tersebut. “Kami tak bisa detail menyampaikan isi laporan karena menunggu koreksi dari mereka,” ucapnya. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mencoba menengahi konflik perhimpunan dokter ini, tapi tak membuahkan hasil.

Bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi lebih dulu turun tangan. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam mengundang KKI serta kolegium PDSRI dan PDSRKI untuk menyelesaikan konflik ini. “Saya katakan jangan sampai dokter-dokter yang sudah kompeten jadi korban,” ujar Nizam.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI Slamet Budiarto mengatakan beberapa kali mediasi dengan KKI selalu buntu. Ia menilai KKI melampaui kewenangan karena turut campur dalam urusan perhimpunan dokter. Padahal, kata dia, satu-satunya organisasi dokter yang diakui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran hanya IDI. Artinya, semestinya KKI merestui PDSRI dengan segala kegiatannya.

Slamet mengatakan PB IDI tengah mengkaji peluang membawa konflik ini ke jalur hukum. IDI akan menggugat KKI karena melanggar hak para dokter radiologi berpraktik. “Akan kami gugat KKI secara lembaga ataupun secara perorangan,” tutur Ketua Umum PB IDI 2025-2028 ini.

Jika PB IDI jadi menggugat, induk perhimpunan dokter dan anak-anaknya ini akan terlibat dalam urusan hukum. PDSRI lebih dulu menggugat PDSRKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. “Prosesnya baru menjelang mediasi,” ucap Hartono Yudi Sarastika, Ketua Umum PDSRI.

Menanggapi soal penerbitan STR, Ketua KKI Putu Moda Arsana mengatakan lembaganya berwenang mengevaluasi, menerima, bahkan menolak permohonan surat tanda registrasi para dokter. Saat ini KKI hanya mengakui organisasi dokter PDSRKI karena perhimpunan itu lebih dulu ada dibanding PDSRI, yang baru dihidupkan kembali tahun ini.

Menurut Putu, KKI akan tetap mengakui kolegium PDSRKI sampai ada putusan pengadilan atas gugatan PDSRI. Sebelum ada putusan pengadilan, kata Putu, ujian PDSRKI yang sah. Untuk Andita dkk yang surat tanda registrasinya ditolak, ia menyarankan menempuh ujian ulang di PDSRKI. “Setelah sertifikat kompetensi terbit, lalu daftar ke KKI, beres,” ujar Putu kepada Tempo pada Sabtu, 1 Oktober lalu.

Sikap sama keras para dokter itu juga merembet pada kecurigaan di luar profesionalisme. KKI yang dipimpin Putu Moda Arsana periode 2020-2025 adalah konsil yang anggotanya ditunjuk Terawan Agus Putranto saat menjadi Menteri Kesehatan. Waktu itu penunjukan KKI menuai polemik.

Para dokter menilai Terawan melanggar Undang-Undang Praktik Kedokteran karena memilih anggota KKI di luar nama-nama yang diajukan organisasi dan asosiasi dokter. Sri Hananto Seno, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia saat itu, menuding Terawan menunjuk orang-orang dekatnya sebagai anggota KKI.

Beberapa nama memang punya kedekatan dengan Terawan. Misalnya Bachtiar Murtala yang menjadi promotor disertasi “cuci otak” Terawan di Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Sewaktu terpilih, Bachtiar menolak berkomentar soal tuduhan para dokter ini. “Itu di luar ranah kami anggota KKI,” katanya.

Putu Moda Arsana mengatakan anggota KKI diusulkan oleh Kementerian Kesehatan. “Kebetulan waktu itu menterinya dokter Terawan,” tutur dokter spesialis penyakit dalam ini. Terawan Agus Putranto tak menjawab pertanyaan Tempo soal penunjukan anggota KKI dan konflik organisasi dokter yang pernah dipimpinnya.

Soalnya, konflik dan dualisme perhimpunan dokter radiologi ini sudah bukan urusan gengsi lagi. Dari 58 dokter spesialis radiologi yang lulus tahun ini, 47 orang sudah mengikuti saran Putu Arsana, yakni ikut ujian ulang di kolegium PDSRKI. Andita Hidayati masih bertahan karena mengikuti mekanisme menjadi dokter spesialis radiologi.

Terawan ssat masih menjabat Menteri Kesehatan meresmikan operasional peralatan radiologi MRI 3 Tesla di RSUP dr. Wahdin Sudirohusido, Makasar, Sulawesi Selatan, Januari 2020. Dok. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Pada 25 Agustus 2022, Andita dan 57 dokter spesialis radiologi menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar segera membereskan kekacauan ini. “Kami tidak ikut permasalahan internal ini, tetapi menjadi korban sehingga tidak bisa praktik sebagai spesialis radiologi,” tulis mereka.

Kepada Tempo, sejumlah dokter spesialis radiologi menceritakan dampak konflik organisasi dokter itu. Para dokter spesialis yang baru lulus itu meminta identitas mereka tak diungkap karena khawatir makin terpojok dan mendapat masalah lebih besar.

Maryam—sebut saja begitu—mengatakan ia kini tak bisa mempraktikkan ilmu spesialis radiologi karena belum mendapatkan surat tanda registrasi. Padahal ia berstatus aparatur sipil negara. Rumah sakit tempatnya bekerja sudah mewajibkan ia segera berpraktik.

Menjadi dokter spesialis, kata Maryam, tidak murah. Dian dan Vero, temannya sesama dokter spesialis radiologi, mesti menabung dari penghasilan sebagai dokter umum untuk menempuh pendidikan spesialis. Vero membayar Rp 7,5 juta tiap semester untuk studi spesialis selama empat tahun.

Adapun Dian kini mesti bergantian menopang biaya pendidikan spesialis suaminya. Tapi ia tak bisa menerima sejumlah tawaran pekerjaan karena belum memiliki surat tanda registrasi. “Selain kerugian biaya, saya menderita secara psikologis,” ujarnya. Jika polemik dua perhimpunan dokter radiologi ini berkepanjangan, kata Dian dan Vero, pelayanan kesehatan masyarakat akan terganggu.

Sama seperti Andita, Bagas memilih tak ikut ujian kompetensi susulan di PDSRKI seperti disarankan Ketua KKI Putu Arsana. Ia khawatir sertifikasinya bermasalah jika telah ada putusan pengadilan atas konflik PDSRI dan PDSRKI. Soalnya, menurut Undang-Undang Praktik Kedokteran, hanya IDI yang diakui sebagai organisasi dokter di Indonesia. Jika hakim mengacu pada undang-undang itu, dalam pikiran Bagas, semestinya organisasi yang diakui adalah PDSRI.

Apalagi, pada 22 September lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memberitahukan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung atas gugatan PB IDI dan sejumlah organisasi profesi terhadap Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang pengangkatan anggota KKI. Mahkamah membatalkan sebagian isi keputusan itu.

Mahkamah memerintahkan Presiden Jokowi mencopot Putu Moda Arsana dan tujuh anggota KKI lain, lalu menetapkan anggota KKI yang sesuai dengan usul asosiasi dan organisasi profesi. “Terserah Presiden yang mengangkat kami,” ucap Putu Arsana. Dengan situasi seperti itu, sebagai dokter radiologi yang hendak mengajukan surat tanda registrasi, Bagas dkk memilih menunggu perkembangan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus