Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komisi I DPR dari Fraksi Golkar berencana pertanyakan tuduhan belanja amunisi mortir oleh BIN, tapi fraksi lain bungkam.
BIN disinyalir melanggar Undang-Undang Darurat perihal senjata api dan bahan peledak.
Pemerintah diminta terbuka dalam menangani skandal belanja mortir BIN.
JAKARTA – Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meminta penjelasan ihwal dugaan belanja ribuan amunisi mortir M72 dari Serbia. Parlemen membutuhkan penjelasan sehubungan dengan temuan dan tuduhan penggunaan mortir tersebut dalam konflik di Kiwirok, Papua. “Dalam rapat kerja Komisi I bersama BIN mendatang, kami pertanyakan kegunaan dan landasan hukum BIN memilih penggunaan senjata tersebut,” ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno, saat dihubungi, Selasa, 7 Juni 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo