Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal penggerudukan yang dilakukan sekelompok masyarakat di kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Selasa, 15 April 2025. Kedatangan masyarakat yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu bertujuan meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan UGM sebagai pihak yang berwenang sudah memverifikasi dan mengklarifikasi tudingan ijazah palsu itu. “Sebenarnya itu sudah terang benderang, sudah jelas. Kami minta kalau masih ada further questions, discussions, hubungi kami sebagai tim kuasa hukum Bapak Jokowi,” kata Firman melalui sambungan telepon pada Rabu, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Firman mengklaim verifikasi pun telah dilakukan secara terbuka. UGM sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah juga sudah memberikan pernyataan resmi bahwa Jokowi memang alumnus universitas tersebut.
“Jadi saya melihatnya adalah, apa lagi nih? Sudah kami kasih tahu, saya sudah kasih tahu kalau saya sudah lihat. Terus sudah datang kemarin ke UGM, UGM sudah menyampaikan bahwa memang sudah benar, ada mahasiswa lulus, ada ijazah. Sudah disampaikan semua,” kata Firman.
Pada Selasa, 15 April kemarin, sekelompok masyarakat menuntut pihak kampus UGM mengklarifikasi isu yang beredar sekaligus meminta bukti-bukti ijazah Jokowi di kampus itu. Tiga perwakilan TPUA yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma bertemu langsung dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.
Dalam pertemuan tersebut, UGM menyatakan Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Mengutip pernyataan resmi UGM yang tertera di laman ugm.ac.id, Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.
Adapun ahli telematika Roy Suryo mengklaim menemukan kejanggalan pada skripsi yang ditunjukkan oleh UGM sebagai bukti. “Tadi ditunjukkan dan memang benar apa yang sudah disampaikan (skripsinya ada). Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan. Di batang tubuh itu diketik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang cetakan itu tidak pada zamannya. Dan pada lembar pengesahan itu tidak ada lembar pengesahan dari dosen pengujinya,” kata Roy pada Selasa, 15 April 2025.
M. Syaifullah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.