Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta kembali mengalokasikan dana miliaran untuk seragam dinas baru para legislator Kebon Sirih, pada tahun ini. Anggaran yang diajukan lebih tinggi dibanding pengadaan sebelumnya. Salah satu komponen seragam itu adalah pin emas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas tercatat dalam satuan kerja Sekretariat DPRD dengan paket bernama Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pagu total mencapai Rp 3.086.890.132 (Rp 3,08 miliar), berasal dari Sumber dana APBD TA 2024. Pada laman SiRUP, disebutkan juga bahwa penyediaan pakaian dinas dan pin emas akan dimulai pada Juni 2024, dengan pemanfaatannya dimulai pada Agustus 2024.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menjelaskan bahwa anggaran untuk baju dinas dan atribut lebih tinggi tahun ini karena mencakup pembelian pin emas. “Memang di Tahun 2024 ini ada anggaran 3 Milyar utk pengadaan pakaian dinas dan atributnya bagi pimpinan dan anggota dewan, 5 stel pakaian dinas serta 2 pin emas,” ujar Augustinus kepada Tempo, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Nantinya, setiap anggota dewan terpilih akan menerima dua pin emas, masing-masing beratnya 5 gram dan 7 gram. Pin ini diberikan setiap lima tahun sekali, sesuai dengan pergantian anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, melansir dari laman APBD Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 1,74 miliar untuk pembelian seragam dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI pada tahun 2022 melalui proses lelang.
Pada tahun 2019, pembelian pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta juga menjadi kontroversi. Dalam rincian di APBD Jakarta, pada periode 2019-2024, total anggaran untuk pembelian pin emas mencapai Rp 1.332.351.130 (Rp 1,3 miliar), yang dialokasikan untuk membeli dua jenis pin emas 22 karat, masing-masing berat 5 gram dan 7 gram, dan diberikan kepada 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024.