Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO Kendari -- Dua bulan lagi Laode Andil Aziz (29) tahun bisa saja menghirup udara bebas. Namun ia memilih jalan pintas yang tak semestinya ditempuh: melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Baubau. "Sebenarnya jika dia ingin melakukan cuti bersyarat....., dua bulan lagi bebas," Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, Wahyu Prasetyo ketika dikonfirmasi Tempo, Rabu 21 Agustus 2019 pagi.
Laode Andil Aziz melarikan diri dari Lapas di provinsi Sulawesi Tenggara itu pada 21 Agustus 2019 pukul 02.30. Ia melarikan diri bersama seorang tahanan lainnya, Ahmad Kaharuddin alias Aco (30). Wahyu tak menjelaskan perkara yang membuat kedua orang itu masuk tahanan. Namun ia memastikan keduanya bukan tahanan dalam kasus tindak kekerasan.
Yang tak dimengerti Wahyu adalah alasan Aziz dan Aco memilih kabur. Aziz sudah menjalani empat dari sembilan bulan masa pidananya. Dengan mengajukan cuti bersyarat masa penahannya bisa berkurang menjadi enam bulan saja.
Sedangkan Aco yang merupakan narapidana kurungan tiga tahun sudah menjalani separuh masa tahanannya. Dia masuk Lapas Kota Baubau pada April 2018 lalu. Pihak lapas sudah memberi kepercayaan pada Aco dengan sejumlah keleluasaan, seperti mengizinkannya menginap di luar kamar penjara, membantu petugas Lapas memasak makanan untuk napi lain dan membersihkan Lapas. Keleluasaan itu diberikan lantaran pihak Lapas menilai prilakunya sudah baik.
Keleluasaan yang diberikan petugas Lapas itu pula yang dimanfaatkan oleh Aco untuk kabur. Ia, yang dianggap paham betul situasi Lapas Kelas II Kota Baubau, mengelabuhi sipir. Aco diuga memanfaatkan pengetahuannya mengenai sejumlah kamera CCTV Lapas yang tak berfungsi lagi.
Pejagaan lapas saat itu sedianya dilakukan oleh tujuh orang sipir. Komandan sipir sedang cuti menikahkan anaknya sehingga penjagaan berkurang satu orang. Wahyu mengatakan, saat itu semua penjaga bekerja sesuai jadwal. "Komandan penjaganya waktu itu izin menikahkan anaknya (Selasa, 20 Agustus 2019). Maka ia digantikan sama wakil komandannya," ucap Wahyu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kondisi semacam itu, Rabu dini hari tadi, Aco dan Aziz melewati petugas pos I yang kebetulan tak memiliki CCTV. "Mereka memanjat kabel penangkal petir. Kemudian ketika sudah berhasil keluar dari gedung, mereka menggunakan selimut untuk turun dari lantai atas. Selimut itu masih ada tergantung, dan sekarang sudah diamankan," kata Wahyu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aziz, menurut Wahyu, diduga menjadi korban bujukan Aco, sehingga ikut melarikan diri. Wahyu belum mengetahui kenapa Aziz bisa ikut di luar bersama Aco, tanpa diketahui oleh petugas. "Waktu apel malam menurut petugas ia (Aziz) dimasukan dalam kamar lapas. Ini masih coba kami cari siapa yang mengeluarkan dia dari kamar," urainya.
Kini Wahyu tengah berusaha memastikan ada tidaknya kelalailan petugas jaganya. Jika lalai, petugas itu akan dijatuhi sanksi. “Tergantung pemeriksaan nanti. Masing-masing ada tugasnya, siapa yang tugas di pos ini, siapa yang di bawah, masing-masing punya kadar kelalaian sendiri-sendiri," kata dia.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Pelabuhan penyebarangan di Baubau diawasi ketat. Kepolisian dilibatkan dalam pencarian Aziz dan Aco yang memilih jalan pintas lepas dari lapas.
ROSNIAWANTI FIKRI