Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal akibat keracunan. Sedangkan puluhan lainnya saat ini masih dirawat di Puskesmas Kecamatan Sindangbarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wulan Apriani, dokter di Puskesmas Sindangbarang, menjelaskan, pasien yang datang mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah serta diare. Mereka mengaku mengalami gelaja tersebut usai mengonsumsi pindang ikan mas yang dibeli warga dari seorang pedagang keliling.
Wulan Apriani menyebutkan, jumlah warga yang mengalami keracunan yang dirawat di puskesmas sebanyak 40 orang.
“Namun jumlah tersebut ditengarai masih akan bertambah lagi karena informasi yang didapat masih ada warga yang keracunan sehingga belum bisa pastikan jumlah totalnya,” kata Wulan di Cianjur, Sabtu, 22 Juni 2019.
Dari puluhan korban yang dibawa dan dirawat ke Puskesmas, sebut Wulan, seorang pasien meninggal dunia, dan satu orang lainnya meninggal dunia di rumah.
“Data yang kami terima ada dua. Seorang di sini, dan dari keterangan pasien lain, ada seorang lagi yang meninggal dunia di rumahnya,” katanya.
Wulan menyebutkan, penyebab keracunan diduga berasal dari ikan pindang yang dibeli warga di seorang pedagang di acara perpisahan sekolah.
“Korban mengalami pusing, mual, muntah, lemas, dan buang air besar lebih dari tiga kali. Ada juga yang demam bahkan sampai ada yang kejang akibat dehidrasi,” kata Wulan.
Wulan menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan sekaligus pendataan ke lapangan karena dikhawatirkan ada korban baru. “Sekiranya ada pasien yang harus dirawat kita akan langsung lakukan tindakan,” ujarnya.
Caca Rukmini, 50 tahun, salah seorang korban, menuturkan, sebelum mengalami gejala keracunan, ia mengaku sempat mengonsumsi pindang ikan mas.
“Sebelumnya saya sarapan dulu dengan pindang ikan mas. Tadi jam tiga subuh tiba-tiba terasa mual, perut saya seperti dikuras,” tutur Caca.
Berdasarkan keterangan, korban meninggal dunia bernama Riandani, 11 tahun, dan Ahmad Sadili, 56 tahun. Keduanya warga Kampung Cisireum, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Salah seorang korban keracunan itu sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Sindangbarang, namun nyawanya tidak tertolong.