Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Kembalinya Dwifungsi TNI

Pemerintah menyiapkan regulasi yang mengatur penempatan anggota TNI dan Polri aktif pada jabatan sipil.

17 Maret 2024 | 00.00 WIB

Sejumnlah prajurit TNI mengikuti upacara penyambutan di Markas Besar TNI, Jakarta, 28 Februari 2024. Antara/Raffiudin Abdul Rahman
Perbesar
Sejumnlah prajurit TNI mengikuti upacara penyambutan di Markas Besar TNI, Jakarta, 28 Februari 2024. Antara/Raffiudin Abdul Rahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN). Regulasi ini antara lain mengatur penempatan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI aktif pada jabatan sipil. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas menyebutkan regulasi itu merupakan turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus