Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
CIMB Niaga akan melepas unit usaha syariah pada 2025.
OJK mewajibkan bank melepas unit usaha syariah dengan aset di atas Rp 50 triliun.
Merger atau akuisisi bisa memperkuat bisnis bank syariah di masa mendatang.
AKHIR 2025 menjadi target rampungnya agenda spin-off Bank CIMB Niaga Syariah. Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk itu bakal lepas dari induknya dan berdiri sendiri menjadi bank umum syariah. “Persiapannya lama, butuh waktu lama,” kata Direktur Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara kepada Tempo pada 6 Maret 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ghoida Rahmah berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Demi Pelanduk Menyaingi Gajah"