Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
PTUN meminta OJK membatalkan pencabutan izin Kresna Life.
OJK mengajukan permohonan banding atas putusan PTUN, nasabah Kresna Life menggugat OJK.
Pemegang polis Kresna Life kesulitan untuk memperoleh haknya kembali.
BENNY Wullur dan para pemegang polis lain PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life akhirnya pulang dengan tangan hampa. Niat mereka bertemu dengan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan di Wisma Mulia II, Jakarta Selatan, pada 7 Maret 2024 bertepuk sebelah tangan. "Padahal di antara kami ada yang datang dari luar Jakarta dan bahkan luar Jawa," tutur Benny, kuasa hukum para pemegang polis Kresna Life, kepada Tempo pada 11 Maret 2024.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ghoida Rahmah berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Panjang Sengketa Asuransi Kresna"