Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Fadli Zon Nilai Lukisan Tikus Garuda Bagian dari Ekspresi dan Masih Bisa Ditoleransi

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan lukisan Tikus Garuda karya Rokhyat yang diturunkan dari pameran di Banjarmasin masih tolerable.

26 Februari 2025 | 14.56 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui usai acara diskusi "Melihat Kembali Nilai-Nilai Penting Situs Cagar Budaya Nasional Gunung Padang: Suatu Upaya Pelestarian Cagar Budaya Berkelanjutan" di Graha Utama, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikdasmen, 11 Februari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui usai acara diskusi "Melihat Kembali Nilai-Nilai Penting Situs Cagar Budaya Nasional Gunung Padang: Suatu Upaya Pelestarian Cagar Budaya Berkelanjutan" di Graha Utama, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikdasmen, 11 Februari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Magelang - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengomentari polemik diturunkannya karya lukis berjudul Tikus Garuda karya Rokhyat dari pameran di Badri Gallery, Banjarmasin dengan alasan keamanan karya. Fadli menilai lukisan tersebut masih bagian dari kebebasan berekspresi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Fadli, lukisan tersebut menggambarkan burung Garuda yang bukan lambang negara. "Itu suatu garuda yang elang atau semacamnya, sebenarnya bagian dari ekspresi yang masih tolerable dan tidak ada masalah," katanya di Akademi Militer Magelang pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, dia mengingatkan kebebasan dalam berekspresi juga memiliki batas. Agar tidak menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA yang bisa menyebabkan perpecahan.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut tak ada yang memerintahkan lukisan itu diturunkan dari ruang pameran. "Mungkin takut ada yang melakukan vandalisme atau semacam itu," kata dia.

Dia menegaskan, kebebasan berekspresi diatur dalam undang-undang. "Saya kira Indonesia cukup bebas di dalam memberikan peluang bagi kebebasan berekspresi dibanding dengan negara-negara tetangga kita yang sangat rigid dalam soal kebebasan berekspresi," kata Fadli.

Lukisan karya Rokhyat ini menggambarkan burung Garuda namun di kepalanya ada kepala tikus dengan tubuh berdasi. Di bagian ekornya, terlihat buntut tikus yang menjuntai di antara kaki Garuda yang mencengkeram tulang bertuliskan, "nneka tunggal".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus