Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan.

19 Desember 2019 | 16.05 WIB

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
material-symbols:fullscreenPerbesar
DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik banyaknya Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020-2024 yang mencapai 248 rancangan undang-undang (RUU). Menurut Lucius, Prolegnas 2020 sudah seperti keranjang sampah yang menampung begitu banyak usulan.

"Prolegnas sudah jadi keranjang sampah, semua usul ditampung tanpa DPR bisa menjelaskan urgensi RUU ini," ujar Lucius di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019.

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan. "Sukur-sukur kalau bisa dibahas, tapi kalau tidak juga yang penting dapat anggaran untuk Prolegnas," ujar Lucius.

Dua hari lalu, DPR mengesahkan 248 RUU masuk Prolegnas 2020 dan 50 Prolegnas prioritas. Daftar Prolegnas diketok meskipun menuai interupsi dari sejumlah anggota Dewan. Sejumlah anggota DPR pesimistis dengan banyaknya jumlah RUU yang ditargetkan, namun daftar Prolegnas tetap diketok
oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Jadi kelihatan betul, DPR hanya tancap gas ingin cepat tanpa memperdulikan kualitas," ujar Lucius.

DEWI NURITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus