Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ganjar Pranowo Siap Mundur jika Terlibat Korupsi E-KTP

Ganjar Pranowo akan mundur sebagai Gubernur Jawa Tengah jika terbukti terlibat korupsi e-KTP. Ganjar Pranowo mengaku malu sering dikaitkan kasus itu.

14 Desember 2017 | 19.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan akan mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku malu karena sering dikaitkan dengan kasus megakorupsi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau saya memang korupsi ya saya mundur, meski itu kejadian di DPR ya, saya malu. Saya gak korupsi tapi dituduh korupsi ya malulah saya," kata Ganjar Pranowo di kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kamis, 14 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam setiap kesempatan klarifikasi, Ganjar mengaku menceritakan hal yang ia alami mengenai tuduhan kepadanya. Menurut dia, tuduhan yang mengungkap ia menerima suap saat di ruang anggota Komisi II, almarhum Mustoko Weni, terlalu mengada-ada.

Tudingan waktu yang diungkap, menurut Ganjar, tidak relevan. Ketidakrelevanan tersebut, yakni tuduhan ia menerima suap Rp 5 miliar dengan amplop di ruang Mustoko Weni pada Oktober 2010. Faktanya, Mustoko Weni meninggal pada Juni 2010.

"Ketika karangan tidak betul, ya saya hanya berpendirian saja. Saya itu tidak korupsi. Dan saya sampaikan saja, saya tolak itu ketika Bu Mustoko Weni mau ngasih," ucap Ganjar.

Ganjar berujar, ia bisa saja menyampaikan kata 'lupa' atau 'tidak tahu' dalam persidangan. Ia mengatakan menjawab pertanyaan dengan waktu yang runtut saat diminta menjadi saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan kasus e-KTP.

Nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI tersebut sebelumnya tertera dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi e-KTP yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 9 Maret 2017.

Ganjar Pranowo disebut menerima uang US$ 520 ribu. "Saya tidak terima uang, sudah disampaikan di sidang Irman Sugiharto," kata Ganjar kepada ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar.

Dalam persidangan, Ganjar Pranowo mengaku pernah diberi goodie bag berisi uang oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Goodie bag tersebut diberikan setelah Ganjar menghadiri rapat di Komisi Pemerintahan DPR terkait dengan anggaran proyek e-KTP.

Mengetahui isinya adalah uang, Ganjar Pranowo langsung memanggil laki-laki tadi dan menyerahkan kembali goodie bag yang sempat ia pegang. "Saya juga tidak kenal siapa dia," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus