Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus E-KTP, Ganjar Pranowo Mengaku Lega Setelah Diperiksa KPK

Menurut Ganjar Pranowo, pemeriksaan masih mengenai proses penganggaran proyek e-KTP di DPR.

28 Juni 2018 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Ganjar Pranowo, mengaku lega setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 28 Juni 2018. "Sudah lega. Semua soal waktu saja. Tidak enak kan ditulis mangkir," kata Ganjar di KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juni 2018.

Ganjar pada 5 Juni 2018 dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia hendak dimintai keterangan oleh KPK yang tengah mengungkap dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun Ganjar tak memenuhi panggilan KPK karena berhalangan. Ia diajukan kembali sebagai calon Gubernur Jawa Tengah dan sedang mempersiapkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah tersebut.  

“Saya hari ini menepati janji, karena waktu ada pemanggilan saya meminta ditunda. Maka persis sehari seusai pencoblosan (memenuhi panggilan itu)," ucap Ganjar.

Menurut Ganjar, dalam pemeriksaan itu, KPK menggali hal yang sama seperti pada pemeriksaan terhadapnya sebelumnya. Ia mengaku ditanya perihal proses penganggaran proyek e-KTP, apakah mengenal eks Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga keponakan Setya Novanto, dan apakah Ganjar menerima aliran dana atau tidak selama proses penganggaran.

Ganjar sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia sudah diperiksa sejak penyidikan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta mantan Ketua DPR, Setya Novanto.  Ia bahkan beberapa kali memberikan kesaksiannya dalam persidangan perkara, baik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setya Novanto.

Dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Ganjar disebut-sebut menerima uang sebesar US$ 500 ribu dari proyek e-KTP. Namun Ganjar berkali-kali, baik di persidangan maupun di luar persidangan, membantah menerima uang dari proyek itu.

ANDITA RAHMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus