Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi Mengakui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden menyebutkan ada 12 kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Di antaranya peristiwa 1965, kerusuhan Mei 1998, dan kasus Jambo Keupok di Aceh pada 2003. Jokowi menyebutkan pemerintah berusaha memulihkan hak korban dan tak mengabaikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui jalur yudisial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Asal-Usul Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan ada kasus yang tak bisa diproses secara hukum. Sebab, pemerintah ingin memprioritaskan penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat jalur non-yudisial. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Maneger Nasution menyebutkan pengakuan pemerintah langkah awal untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan mekanisme yudisial masih harus ditempuh. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. memfasilitasi koordinasi lembaganya dengan Kejaksaan Agung. Tujuannya, mendorong penuntasan kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yudisial.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Fatia Maulidiyanti mengatakan pengakuan pemerintah terhadap kasus pelanggaran HAM berat tak berarti jika tak ada kebijakan yang konkret. “Model penyelesaian yang dibuat pemerintah sering tak berpihak kepada korban,” ujar Fatia.
KPK Tangkap Lukas Enembe
Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 12 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Restoran Sendok Garpu di Jayapura, Selasa, 10 Januari lalu. Lukas adalah tersangka penerima gratifikasi Rp 1 miliar dan korupsi pembangunan infrastruktur di Papua.
“Lukas akan ke Tolikara melalui Bandar Udara Sentani dan itu bisa menjadi cara untuk meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri. KPK juga menyelidiki aliran dana mencurigakan di rekening Lukas. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan sejumlah transaksi ke rumah judi dan pembelian barang-barang mewah di luar negeri.
KPK telah memanggil manajemen kasino di Singapura dan perusahaan penyedia jet pribadi yang disewa Lukas. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, membantah adanya aliran dana ke kasino dan pembelian barang luks di luar negeri.
Konflik Agraria Terus Terjadi
Aksi menuntut pelaksanaan reforma agraria di Jakarta, Februari 2022. Dok. TEMPO/Muhammad Hidayat
KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sedikitnya 212 konflik agraria terjadi di 34 provinsi sepanjang 2022. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan fenomena itu menunjukkan reforma agraria yang dijalankan Presiden Joko Widodo stagnan. “Pemerintah belum melakukan perubahan signifikan,” kata Dewi, Senin, 9 Januari lalu.
KPA mencatat konflik agraria merambah 1,03 juta hektare lahan—dua kali lebih luas dari tahun sebelumnya. Sebanyak 32 kasus terjadi pada proyek infrastruktur pemerintah. Masyarakat yang terkena dampak lebih dari 345 ribu keluarga.
Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Agus Widjayanto mengatakan masalah pertanahan sangat rumit karena ada dimensi politik, hukum, dan administrasi. “Penanganannya perlu waktu panjang,” ujarnya.
WNI Asal Papua Menyelundupkan Senjata
OTORITAS keamanan Filipina menangkap Anton Gobay, warga Indonesia asal Papua, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di Provinsi Sarangani pada Sabtu, 7 Januari lalu. Ia membeli belasan pucuk senapan itu lewat jalur Kota Davao dan akan menjualnya kepada penawar tertinggi di Papua.
“Berkas perkaranya akan ditangani Kejaksaan Alabel di Provinsi Sarangani,” kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, 13 Januari lalu. Anton disebut pernah menempuh sekolah pilot di Asia Aviation Academy pada 2015-2018.
Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kubu Damianus Magai Yogi, Jeffrey Bomanak, mengatakan Anton adalah anggota organisasinya. Namun juru bicara TPNPB kubu Goliath Tabuni, Sebby Sambom, menyebutkan Anton anggota West Papua Army.
Vonis Nihil Kasus Asabri
Terdakwa Benny Tjokrosaputro, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 12 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara korupsi di PT Asabri. Hukuman itu diberikan karena Benny telah mendapat hukuman maksimal dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
“Vonis yang dijatuhkan adalah pidana nihil karena terdakwa sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam perkara Jiwasraya,” kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 12 Januari lalu. Benny juga dihukum dengan membayar uang pengganti Rp 5,7 triliun.
Jaksa penuntut umum dan Benny masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim. Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan skandal penyimpangan investasi di PT Asabri telah merugikan negara senilai Rp 22,78 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo