Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gelar Unjuk Rasa Tolak Proporsional Tertutup, PSI: Masyarakat Tak Mau Pilih Boneka Politik

PSI membawa boneka kucing dan karung dalam demonstrasi untuk menolak sistem proporsional tertutup di depan Mahkamah Konstitusi.

8 Maret 2023 | 12.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Partai PSI Lakukan Unjuk Rasa dengan Membawa Boneka Kucing dan karung Sebagai Simbol Penolakan Siatem Pemilu Proporsional Tertutup di Depan Mahkamah Konstitusi pada 8 Maret 2023. M FARREL FAUZAN/TEMPO.CO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI lakukan unjuk rasa menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup di depan Mahkamah Konstitusi pada 8 Maret 2023. Dalam aksinya, mereka membawa karung goni berisi boneka kucing dan kardus hitam sebagai simbol perlawanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Furqan AMC, menyatakan bahwa aksi itu mereka gelar untuk menggambarkan bahwa sistem proporsional tertutup membuat masyarakat membeli kucing dalam karung. Pasalnya, masyarakat tak bisa secara langsung memilih wakil rakyat yang akan duduk di parlemen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami membawa boneka kucing sebagai pesan bahwa jika proporsional tertutup dipaksakan itu pada akhirnya rakyat hanya akan disuguhi boneka-boneka palsu, yang tentunya akan menjadi ruang yang malah menguntungkan elit politik." ujarnya saat ditemui di depan Gedung MK, Rabu, 8 Maret 2023.

Furqan menambahkan kritik PSI terhadap sistem proporsional tertutup adalah bagian dari demokratisasi Pemilu dan transparansi agar publik memiliki ruang untuk mengoreksi para anggota parlemen.

"Apa yang kami lakukan ini bagian dari pembagian dari mendemokratisasi Pemilu apa yang dimaksud dengan mendemoralisasi politik kami ingin memastikan Pemilu itu tetap terbuka transparan," ujarnya.

Serahkan boneka kucing ke MK

Furqan mengaku sengaja melakukan unjuk rasa di tengah persidangan uji materiil UU Pemilu berlangsung. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan simbol boneka kucing tersebut sebagai representasi penolakan publik kepada para hakim Mahkamah Konstitusi

"Sengaja kita rencanakan bertepatan dengan sidang yang berlangsung hari ini iya rencananya 15 kucing ini kucing palsu ini akan kita serahkan ke hakim atau perwakilan dari mahkamah konstitusi tujuannya apa? Ingin mengetuk pintu hati-hati ya bahwa sesungguhnya rakyat tidak menginginkan boneka-boneka palsu boneka-boneka politik badut-badut politik," kata dia. 

Wacana perubahan sistem pemilu proporsional tertutup mencuat setelah enam orang pemohon melakukan uji materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Keenam pemohon tersebut ialah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDIP, Yuwono Pintadi, Farurrozi, Ibnu Rachamn Jaya, Riyanto, dan Nono Marjiono merupakan non partai.

Gugatan itu langsung mendapatkan tentangan dari mayoritas partai politik. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan menolak penggunaan sistem proporsional tertutup. Kedelapan fraksi itu adalah Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup. 

Di luar parlemen, Partai Buruh dan PSI menyatakan menolak sistem proporsional tertutup, sementara Partai Bulan Bintang (PBB) belakangan ikut masuk sebagai pemohon uji materi tersebut. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus