Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, mendampingi calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. Gibran akan cuti di minggu terakhir masa kampanye Pilpres 2024 tersebut selama 3 hari mulai Senin-Rabu, 5-7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi, membenarkan soal cuti Gibran tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya benar, Mas Wali (Gibran) sudah mengajukan cuti 3 hari untuk hari Senin hingga Rabu, 5-7 Februari 2024," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 3 Februari 2024.
Dia mengatakan surat permohonan cuti tersebut diajukan Wali Kota pada tanggal 25 Januari 2024 lalu. Kemudian telah mendapat persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, pada tanggal 30 Januari 2024.
"Pengajuan cuti tertanggal 25 Januari dan di-acc (disetujui) Pak Gubernur tanggal 30 Januari," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan cuti yang diambil Gibran untuk keperluan kampanye sebagai cawapres. Menurut informasi, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu akan berkampanye di wilayah Jawa Tengah atau Jateng dan DKI Jakarta.
"Sesuai surat, agenda kampanyenya di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta," kata Herwin.
Meskipun Wali Kota mengambil cuti 3 hari, Herwin mengatakan jika suatu ketika ada kondisi penting dan mendesak Wali Kota bisa masuk kerja.
"Sekiranya ada hal urgent atau penting atau mendesak, Wali Kota bisa masuk kerja," ucap dia.
Semakin mendekati pengujung masa kampanye Pemilu 2024 ini diketahui Gibran telah beberapa kali mengambil cuti untuk melakukan kampanye cawapres di berbagai daerah di Indonesia.
Jika pada awal masa kampanye dia tidak mengambil cuti, kemudian hanya mengambil cuti 1 hari dalam seminggu, belakangan cuti diambil lebih dari 1 hari. Bahkan pada minggu ini, Gibran sudah mengambil cuti hingga 5 hari kerja, yakni mulai Senin hingga Jumat, 29 Januari sampai 2 Februari 2024.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Ketua Senat Unpad Tegaskan Seruan Padjajaran Bagian Desakan Moral, Tak Ada Kaitan Dukungan Kontestasi Pemilu