Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gibran: Selesaikan Potensi Konflik Pilkada 2024 Sekecil Apa Pun

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 berjalan baik dan lancar.

20 November 2024 | 09.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 berjalan baik dan lancar. Putra Presiden ke-7 Joko Widodo ini mengharapkan masyarakat dapat memberi hak suaranya dengan aman, nyaman, serta sesuai asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gibran menyampaikan pandangannya itu saat menghadiri konsolidasi nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu di kompleks Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. Acara yang dihadiri Gibran sekaligus apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jika ada potensi konflik, kalau sekecil apapun, segera selesaikan. Jangan sampai membesar dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Gibran kepada penyelenggaraan pilkada di Monas. 

Pemerintah, kata Gibran, tidak ingin apa yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, terjadi di tempat lain. Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, Presiden Prabowo Subianto selalu sampaikan, Indonesia ini negara besar, kaya akan keberagaman, dan perbedaan adalah sebuah kekuatan.

“Semua pihak harus secara aktif melakukan pencegahan dan deteksi diri,” katanya. "Jangan sampai karena beda pendapat, karena beda pilihan politik, lalu kemudian kita terpecah, saling hujat, saling baku hantam, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Beda pilihan itu wajar."

Pilkada serentak untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi akan digelar pada 27 November 2024.  KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

Masa tenang pilkada akan dimulai pada Ahad, 24 November 2024. Masa tenang akan berlangsung selama tiga hari. Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.

Sekilas Konflik Imbas Pilkada Sampang

Seorang warga di Sampang, Jimmy Sugito Putra, meninggal dalam insiden pengeroyokan. Korban merupakan saksi salah satu paslon di Pilkada Sampang.  Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh), Surya Noviantoro, menyebut insiden itu terjadi setelah calon bupati Slamet Junaidi mengunjungi tokoh agama di Ketapang. 

Slamet sempat dihadang massa bersenjata, tapi berhasil lolos melalui jalan lain.  Kemudian, para pengadang masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang itu sempat cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga pelaku kasus pembacokan pendukung Calon Bupati Sampang yang telah diamankan. Ia mengatakan kapolda setempat akan terus melaksanakan pengembangan sampai dengan tuntas.

"Proses Pilkada sebentar lagi akan berjalan tolong (kasus Sampang) ini menjadi peristiwa yang tidak terulang lagi,” kata Listyo di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 19 November 2024, dikutip Antara.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Jawa Timur sedang mengusut peristiwa pembacokan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Bagja menilai tidak boleh ada nyawa yang hilang dalam pilkada.

“Yang terjadi di Sampang itu patut kita sesalkan dan sekarang teman-teman sedang bersama teman-teman Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan kepolisian untuk melakukan supervisi terhadap perkara ini. Dari Bawaslu Jawa Timur ke Sampang,” kata Bagja saat di Jakarta, Selasa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus