Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Hal itu tertuang dalam surat bernomor R-552/GOLKAR/XII/2017 tertanggal 17 Desember 2017.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji membenarkan kabar itu. "Benar, dengan alasan yang ada di dalam surat," katanya lewat pesan pendek, Ahad, 17 Desember 2017. Sarmuji menuturkan, hingga saat ini, Partai Golkar belum menentukan pengganti Ridwan.
Baca juga: Pilgub Jabar 2018, Ada Kemungkinan Golkar Dukung Dedi Mulyadi
Surat pencabutan dukungan kepada Emil—sapaan Ridwan—tersebar di grup-grup aplikasi pesan singkat wartawan. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Dalam surat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar beralasan mencabut dukungan ke Emil lantaran hingga 25 Desember 2017, bahkan hingga kini, dia belum menentukan calon wakil gubernurnya. Emil sendiri dihadapkan pilihan antara Uu Ruzhanul Ulum, Daniel Muttaqien, dan Maman Immanulhaq sebagai calon pendampingnya, yang berasal dari partai pendukung.
"Maka, dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai Golkar di Provinsi Jawa Barat, DPP Partai Golkar memutuskan mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017," demikian petikan surat itu.
Sebelumnya, Golkar telah mengeluarkan surat nomor 485 yang memutuskan mendukung Ridwan Kamil dan memasangkannya dengan Daniel Muttaqien. Golkar menjadi partai keempat yang mendukung Ridwan setelah Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini