Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sekolah Politik Perempuan, Ridwan Kamil: Saatnya Perempuan Masuk Politik Praktis

Melalui Sekolah Politik Perempuan daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil mendorong perempuan banyak memimpin di masyarakat dengan masuk politik praktis.

20 Maret 2021 | 10.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Majelis Taklim Juara "Refleksi Satu Tahun Pandemi Covid-19", yang digelar virtual dari Gedung Pakuan Bandung, Minggu (7/3/2021) malam. (Foto: Pipin/Humas Jabar).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberdayaan Perempuan laiknya PKK, namun kegiatan pemberdayaan perempuan yang dibuat pemerintahan daerah Jawa Barat atas usulan Ridwan Kamil bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) daerah Jawa Barat ini lebih fokus terhadap ranah politik praktis, yakni Sekolah Politik Perempuan Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saatnya sekarang, perempuan untuk banyak memimpin di tengah masyarakat dengan masuk ke dalam politik praktis di Indonesia” tulis Kang Emil begitu sapaan akrabnya, di akun Twitter miliknya Jumat 19 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga menaruh harap, dengan diadakannya Sekolah Politik Perempuan ini agar dapat menambah keterbatasan jumlah perempuan yang terlibat di dalam dunia politik. Merujuk pada salah satu undang-undang  menjamin peningkatan keterwakilan perempuan di kursi DPR seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

 “Agar banyak perempuan menjadi anggota parlemen atau kepala daerah dengan minimal 30 persen atau bukan tidak mungkin menjadi 50 persen keterwakilan”.

Baca: Pemindahan Makam Jenazah Pasien Covid-19, Ridwan Kamil: Alasan Apapun Tak Boleh

Sebagai informasi, Kaukus Perempuan Indonesia telah ada sejak tahun 2000 organisasi ini bertujuan dengan unutk meningkatkan peran perempuan di dalam dunia politik hanya saja memiliki keanggotaan yang lebih terbuka.

Ada tiga faktor yang significant membuat menentukan keterwakilan perempuan, yaitu sistem pemilu, peran dari organisasi partai-partai politik serta penerimaan kultural dan yang terakhir aksi mendukung (Affirmative action) yang bersifat wajib dan sukarela.

Affirmative action sebuah alat penting untuk mempertahankan 30 persen perempuan untuk tetap berada pada tingkat pembuatan keputusan, sehingga terciptanya peraturan-peraturan dan tindakan yang sah untuk mencapai kesetaraan gender. Selain itu diharapkan  nantinya posisi perempuann akan lebih terwakili kepuutsan yang dihasilkan juga harus ramah terhadap keterlibatan perempuan, tidak hanya dalam bidang politik saja, bidang ekonomi. Sosial ataupun budaya.

Berdasarkan data Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035, penduduk perempuannya berjumlah 130,3 juta jiwa atau sekitar 49,75 persen dari dari total 261,9 juta penduduk Indonesia pada 2017, populasi perempuan tersebut tidak terepresentasi dalam parlemen. Dimana proporsi perempuan di kursi DPR jauh lebih sedikit dibandingkan dengan proporsi laki-laki.

Ridwan Kamil menyetujui makin banyak perempuan terlibat dalam politik praktis. Data bersumber dari Inter-Parliamentary Union (IPU), se-ASEAN, Indonesia menempati peringkat keenam terkait keterwakilan perempuan dalam parlemen dalam kategori Majelis Rendah, Proporsi perempuan yang berada di parlemen Indonesia berada di bawah 20 persen, tepatnya 19,8 persen.

 TIKA AYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus