Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman mendesak agar kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshari diusut tuntas. Ia menduga penembakan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, terhadap rekannya sesama polisi tersebut berhubungan dengan tambang ilegal di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami meminta peristiwa ini diusut secara tuntas, baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi terjadinya pertikaian ini," kata Habiburrokhman dalam konferensi pers di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Gerindra ini menduga pelaku penembakan membekingi tambang ilegal di sana. Ia pun meminta agar kepolisian memastikan kebenaran dugaan tersebut.
"Info yang kami dapatkan adalah terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian C. Nah, harus diusut tuntas, apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh almarhum Kasat Reskrim dan jajarannya," kata Habiburrokhman.
Tambang galian golongan C meliputi batu kapur, batu permata, batu tulis, batu apung, batu kali, pasir kuarsa, marmer, pasir, tanah liat, dan lain-lain. Adapun karakteristik tambang galian C,yaitu meliputi penambangannya mudah, tidak membutuhkan teknologi tinggi, dan tidak memerlukan pemasaran internasional. Izin tambang galian C diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Peristiwa Dadang Iskandar menembak Ulil Ryanto terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa tersebut.
Informasi yang diterima Tempo, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Kejadian itu berawal ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menyelidiki keberadaan tambang galian C ilegal di sana, lalu menangkap terduga pelakunya.
Ketika menuju Polres Solok Selatan, Ulil mendapat telepon dari Dadang yang intinya mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Setelah sampai di kantor Polres Solok Selatan, penyidik langsung memeriksa terduga pelaku di ruangan Reserse dan Kriminal polres.
Selanjutnya, Dadang mendatangi Ulil di parkiran Polres Solok Selatan, yang berada berdekatan dengan ruang identifikasi reserse dan kriminal. Dadang langsung mengarahkan pistolnya ke kepala Ulil yang tengah mengambil telepon seluler di dalam mobil.
Letusan tembakan Dadang itu terdengar keras hingga membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar ruangan. Mereka menemukan Ulil sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala.
Dadang lantas kabur menggunakan mobil dinasnya. Tapi ia akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Kepolisian menduga motif penembakan tersebut karena Dadang tak senang dengan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C ilegal oleh Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor : Mengapa Kekerasan oleh Aparat Negara Terus Berulang?