Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

DPR Beraudiensi dengan SHI Hari Ini, Habiburokhman: Kami Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Habiburokhman menyatakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan melakukan RDPU Solidaritas Hakim Indonesia hari ini

8 Oktober 2024 | 07.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Habiburokhman menyatakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada hari ini Selasa 8 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim,” ujar Habiburokhman, dikutip dari Antara, Senin 7 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Habiburokhman mengatakan bahwa RDPU dengan Solidaritas Hakim Indonesia akan membahas terkait tuntutan peningkatan gaji hakim yang selama 12 tahun belum mengalami kenaikan. RDPU tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya rencana aksi cuti bersama ribuan hakim yang akan digelar pada 7–11 Oktober 2024 mendatang.

"Saya sudah diperintah oleh Wakil Ketua DPR terpilih saat ini, Dasco Ahmad, untuk berkomunikasi dengan Solidaritas Hakim Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan pada tanggal 7 dan 8, kami akan menggelar pertemuan audiensi RDPU dengan para hakim yang menuntut kesejahteraan tersebut," katanya.

Habiburokhman mengungkapkan dirinya merasa prihatin dengan nasib para hakim di Indonesia. Sebab, saat melakukan kunjungan ke daerah, pihaknya kerap menemui hakim yang tinggal rumah kos.

“Saya prihatin, bahkan ada beberapa yang meninggal dunia, karena kesehatannya tidak terjaga di rumah-rumah kos tersebut, jauh dari keluarga, istri, mau pulang ke rumah secara rutin karena penempatannya di luar kota jauh dari kediamannya kan tidak terawat," ucapnya.

Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Selain itu, Solidaritas Hakim Indonesia juga meminta pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.

Pilihan Editor: SHI Ancam akan Ada Aksi Lebih Besar jika Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim tidak Dipenuhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus