Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara merespons Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksa keluarga Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ara yang merupakan eks politikus PDIP itu mempersilakan KPK untuk memerisa keluarga Jokowi. Pemeriksaan boleh dilakukan sebab Indonesia merupakan negara hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kepolisian dan kejaksaan, juga KPK juga sudah mengerti tugasnya masing masing," kata Ara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2025.
Sebagai pejabat pemerintah, Ara tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi aparat penegak hukum. Tiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing.
"Kami di pemerintah, ada DPR, ada lembaga hukum, sudah membagi hak kewajiban check and balance dengan baik," kata dia.
Ara juga menghormati tindakan KPK yang menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Politikus Gerindra itu mengatakan, Hasto harus mengikuti proses hukum yang ada. "Negara hukum wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata Ara.
Ditanyai tanggapan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari PDIP tidak ikut retret atau pembekalan di Magelang, Ara tidak mau berkomentar. "Tidak komentar," kata dia.
KPK telah menahan Hasto pada Kamis kemarin. Penyidik KPK sebelumnya pada 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Menurut Setyo, Hasto juga mengatur Donny mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto pun meminta KPK juga memeriksa keluarga Jokowi. Massa pendukung Hasto sebelumnya juga mendesak KPK memeriksa Jokowi dan keluarganya. Itu dituangkan dalam aksi membawa spanduk berlatar putih yang bertuliskan "Adili Jokowi Gibran Bobby". Tidak hanya itu, ada juga spanduk bertulis #Reformasipolri. Spanduk itu terpasang di tembok depan Gedung Merah Putih KPK.
Dari atas mobil komando, sang orator menyebut pemeriksaan Hasto saat ini merupakan ulah Mulyono dan kroni-kroninya. "Mulyono dan kroni kroninya harus diadili," kata dia pada Kamis, 20 Februari 2025. Mulyono adalah sebutan di media sosial untuk Jokowi.
Sementara Jokowi mempersilakan asalkan berdasarkan fakta hukum. “Ya kalau ada fakta hukum, bukti hukum silahkan,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.
Septie Ryanthie dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam tulisan ini.