Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bagaimana Menghitung Ulang Biaya Naik Haji 2025

DPR akan menghitung ulang biaya haji 2025 yang diusulkan pihak eksekutif. Biaya haji akan diturunkan minimal serupa tahun lalu.

1 Januari 2025 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri), dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 dan pembentukan biaya penyelenggaraan ibadah Haji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • DPR menilai ongkos naik haji masih bisa turun.

  • Proporsinya bisa kembali ke 60:40 antara pembayaraan jemaah haji dan subsidi pemerintah.

  • Pengurangan nilai manfaat menyalahi nilai investasi jemaah haji selama waktu tunggu.

BIAYA haji tahun ini naik. Namun, Marwan Dasopang yakin biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) pada 2025 atau 1446 Hijriah masih bisa lebih rendah dari usulan Kementerian Agama. Keyakinan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat itu, yang di antaranya membidangi urusan agama, berpijak pada dana nilai manfaat tabungan haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini memperoleh informasi bahwa nilai manfaat pengelolaan tabungan haji pada 2024 di atas Rp 12 triliun. Nilai manfaat tersebut masih cukup untuk menanggung 40 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini atau sekitar Rp 8 triliun. "Dana nilai manfaatnya cukup untuk mengurangi biaya haji dan mengembalikan proporsinya menjadi 60:40 seperti tahun lalu," katanya, Selasa, 31 Desember 2024.

Marwan pun optimistis skema yang akan diusulkan DPR itu tidak bakal memberatkan lembaga eksekutif. Sebab, nilai manfaat tabungan haji yang dikelola BPKH sudah lebih dari cukup. Karena itu, Marwan berharap pemerintah dapat selaras dengan DPR untuk menekan biaya haji 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 atau 1446 Hijriah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Selain menghitung nilai manfaat tabungan haji, kata Marwan, komisi bidang agama DPR juga sudah mengetahui seluk-beluk penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan temuan panitia khusus DPR periode lalu. "Jika BPIH bisa ditekan menjadi Rp 90-91 juta, proporsinya mungkin akan kembali menjadi 60:40," katanya.

Dalam rapat kerja antara komisi bidang Agama DPR dan Kementerian Agama pada Senin, 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan BPIH 2025 sekaligus mengusulkan komposisi BIPIH dan nilai manfaat. Nasaruddin menyebutkan BPIH 2025 sebesar Rp 93,3 juta per calon haji. Biaya haji ini hanya berselisih Rp 20 ribu, lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Dari angka tersebut, biaya yang harus dibayarkan calon haji atau BIPIH sebesar Rp 65 juta atau 70 persen dari total BPIH. Sedangkan sisanya akan dibayar lewat nilai manfaat tabungan haji. 

Usulan itu berbeda dengan tahun lalu. Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, komposisi BIPIH dan nilai manfaat adalah 60:40. Artinya, biaya haji yang dibayar calon haji hanya 60 persen dari BPIH atau sebesar Rp 56 juta. 

Menurut Nasaruddin, formulasi komposisi BIPIH dan nilai manfaat tersebut sudah mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi. "Kebijakan formulasi komponen diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," ucapnya.

Marwan Dasopang mengapresiasi upaya Kementerian Agama menurunkan biaya haji 2025 meski hanya Rp 20 ribu. Tapi ia menyoroti usulan Kementerian Agama yang mengurangi porsi penggunaan nilai manfaat tabungan haji yang hanya 30 persen dari total BPIH. "Ini jomplang karena proporsinya menjadi 70:30 atau naik dari sebelumnya yang hanya 60:40 untuk nilai manfaatnya," tuturnya.

Marwan menegaskan bahwa komisi bidang agama DPR akan mengkalkulasi kembali BPIH 2025. Ia juga berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat bernegosiasi dengan pihak pendukung, seperti maskapai penerbangan serta pengelola akomodasi dan konsumsi calon haji ketika berada di Tanah Suci. "Kami yakin hal-hal tersebut masih bisa dinegosiasi. Apalagi, saat Pansus Haji bekerja, kami menemukan banyak hal yang sekiranya bisa direndahkan biayanya," katanya.

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 20 Juni 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan

Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i mengatakan akan berupaya menurunkan BIPIH hingga di angka Rp 56 juta per calon haji. Karena itu, mereka akan berusaha melobi maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Selama ini biaya transportasi pesawat memiliki andil sebesar 30 persen dari semua komponen biaya haji. "Kami juga akan menegosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina," ujarnya.

Anggota komisi bidang agama DPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan usulan biaya haji yang disampaikan Kementerian Agama kepada DPR masih harus dikritik. Sebab, biaya haji berpeluang diturunkan dengan jalan menekan biaya transportasi calon haji.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan sejak awal komisi bidang agama telah mengemukakan fakta bahwa biaya penerbangan yang mencakup sepertiga biaya haji harus dikoreksi secara mendalam. Misalnya koreksi terhadap sistem carter penerbangan yang dijalankan Kementerian Agama dan maskapai penerbangan selama ini.

Hidayat juga meminta pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi untuk menghapus pajak masyair. Masyair adalah proses ibadah haji dengan menginap di Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Penghapusan pajak masyair bisa mengurangi biaya akomodasi jemaah haji di Tanah Suci. "Fraksi PKS juga sudah mengusulkan agar durasi tinggal bisa dipangkas dari 40 menjadi 30 hari. Itu akan signifikan mengurangi biaya haji," ucapnya.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Amri Yusuf, memberikan paparan laporan pengelolaan keuangan haji 2023 dalam konferensi pers di Jakarta, 1 Agustus 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Ketua Panitia Kerja DPR Abdul Wachid mengatakan pembahasan BPIH 2025 masih akan berlanjut pada 2-10 Januari 2025. Ia yakin sejumlah komponen pembentuk biaya haji yang sudah diusulkan Kementerian Agama dapat ditinjau kembali. "Kami akan menghitung ulang biaya haji pengajuan dari Kementerian Agama," tuturnya.

Alfitria Neti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus