Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Ide Larangan Haji Lebih dari Sekali: Ini Daftar Daerah Antrean Naik Haji 33 Tahun Lebih

Wacana melarang masyarakat naik haji lebih dari satu kali itu kemudian mendapat respon dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

30 Agustus 2023 | 19.35 WIB

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuka wacana larangan naik haji lebih dari satu kali. Effendy mengungkapkan wacana itu ditujukan untuk memangkas antrean.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semakin banyak yang lansia karena antrian panjang," ujar Muhadjir Jumat pekan lalu, 25 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wacana melarang masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali itu kemudian mendapat respon dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut berencana akan mengkaji lebih dalam tentang wacana itu. 

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu. Namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir Kantor Berita Antara, Selasa, 29 Agustus 2023.

Seperti diketahui, naik haji salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik. Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Tanah Suci Mekah untuk menjalankan ibadah haji. 

Namun, beberapa daerah di Indonesia memiliki antrean naik haji yang cukup panjang, bahkan melebihi 30 tahun. Ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk kuota yang terbatas, tingginya minat masyarakat, dan keterbatasan infrastruktur.

Dilansir dari laman haji.kemenag.go.id, berikut daftar daerah di Indonesia yang memiliki antrean naik haji lebih dari 30 tahun:

  • Kabupaten Bantaeng: 48 tahun
  • Kabupaten Sidrap: 46 tahun
  • Kabupaten Pinrang: 44 tahun
  • Kota Pare-Pare: 43 tahun
  • Kota Bontang: 43 tahun
  • Kabupaten Wajo: 42 tahun
  • Kota Makassar: 41 tahun
  • Kabupaten Jeneponto: 41 tahun
  • Kabupaten Nunukan: 40 tahun
  • Kabupaten Mamuju Tengah: 39 tahun
  • Kabupaten Bone: 39 tahun
  • Kabupaten Maros: 39 tahun
  • Kabupaten Sopeng: 38 tahun 
  • Kalimantan Selatan: 38 tahun 
  • Kabupaten Gowa: 38 tahun
  • Nusa Tenggara Barat: 37 tahun
  • Kota Tarakan: 36 tahun
  • Kota Samarinda: 36 tahun
  • Kabupaten Bulukumba: 35 tahun
  • Jawa Timur: 35 tahun
  • Kota Balikpapan: 35 tahun
  • Kabupaten Kutai Timur: 35 tahun
  • Kabupaten Taklar: 35 tahun
  • Aceh: 34 tahun
  • Kota Bengkulu: 34 tahun
  • Kabupaten Berau: 34 tahun

ANTARA | KEMENAG
Pilihan editor: Raffi Ahmad Batal Naik Haji: Ikhlas, Insyaallah Tahun Depan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus