Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan pembahasan wacana omnibus law politik kemungkinan akan dilakukan setelah dibukanya kembali masa persidangan DPR atau usai rampungnya masa reses.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masa reses DPR periode 2024-2029 akan berakhir pada 20 Januari mendatang. Sedangkan masa persidangan akan dimulai kembali satu hari setelahnya atau pada tanggal 21 Januari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mungkin di tanggal 22 diadakan rapat pimpinan, insya Allah Rabu, setelah reses," kata Adies di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jumat, 17 Januari 2025.
Ia melanjutkan, dalam rencana agenda tersebut, para pimpinan fraksi partai akan melakukan persamuhan terlebih dahulu. Tujuannya untuk membahas persoalan lain, tidak hanya mengenai omnibus law politik.
Menurut Adies, pertemuan antara para pimpinan fraksi partai amat penting. Sebab, untuk mengkaji lebih dalam ihwal wacana tersebut.
"Di sisi lain juga banyak undang-undang prioritas yang lain, yang akan segera juga minta disahkan oleh komisi-komisi," ujar politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Komisi bidang Pemerintahan DPR menyatakan akan mulai melakukan penyusunan draf omnibus law politik pada tahun ini. Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR Rifqinizamy Karyasuda mengatakan saat ini DPR tengah berada di tahap mendengarkan masukan informal ihwal wacana ini.
Forum pemberian masukan formal dari masyarakat, kata dia, akan dilakukan setelah masa reses usai, atau pada tanggal 20 Januari mendatang.
Adapun anggota Komisi bidang Pemerintahan DPR Ahmad Irawan mengatakan saat ini komisinya masih melakukan kajian mengenai untung dan ruginya penyusunan draf omnibus law politik. "Semuanya masih dikaji secara holistik dan komprehensif," kata Ahmad.
Pilihan Editor: Beban APBN dalam Penunjukan Staf Khusus Menteri