Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Imam Besar Masjid Istiqlal Ungkap Dua Alasan Tiadakan Salat Jumat

Masjid Istiqlal memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Jumat selama dua pekan.

20 Maret 2020 | 09.30 WIB

Proses penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal yang disaksikan Presiden Joko Widodo, di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020. TEMPO/Egi Adyatama
Perbesar
Proses penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal yang disaksikan Presiden Joko Widodo, di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020. TEMPO/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Istiqlal memutuskan tidak menggelar salat Jumat selama dua pekan ini. Selain mengungkapkan dua alasan, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan langkah ini juga diambil setelah berkomunikasi dengan imam besar masjid di sejumlah negara Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berkomunikasi dengan Imam Besar di sejumlah negara Islam yang melakukan hal yang sama,” kata Nasaruddin melalui siaran langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat, 20 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nasaruddin mengatakan peniadaan salat Jumat ini diputuskan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Dia mengatakan keputusan ini diambil masjid Istiqlal setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Ada alasan obyektif dan subyektif Masjid Istiqlal tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara. Nasaruddin mengatakan alasan obyektifnya adalah dengan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia maupun imbauan dari Presiden Jokowi dan Anies.

Secara subjektif, Nasaruddin mengatakan juga melihat perkembangan di sejumlah negara yang paling terdampak Corona, seperti Korea Selatan, Italia dan Iran. Dia mengatakan langkah menutup sementara Masjid Istiqlal diperlukan agar kondisi penyebaran virus Corona di Indonesia, tidak sampai separah di negara tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh umat Islam terutama yang berada di wilayah yang sangat banyak permasalahan ini, maka sudah cukup alasan dengan dasar MUI tadi untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus