PRAMUWISMA atau pembantu rumah tangga kini pun diurus pemerintah. Bisa dipahami bila ini menyangkut pembantu rumah tangga Indonesia yang bekerja di luar negeri Seperti dikatakan Menteri Tenaga Kerja Sudomo, "pengiriman tenaga kerja ke luar negeri banyak implikasinya." Ini dikatakan Sudomo dalam penutupan latihan bagi sekitar 40 pembantu rumah tangga yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Kafila el-Safiir, Jumat pekan lalu. Tapi timbul pertanyaan bila kini pun Kanwil (Kantor Wilayah) Depnaker DKI Jakarta yang berkantor di Jalan Prapatan turun tangan dalam pengadaan pramuwisma. Kepala Kanwil Depnaker DKI Jakarta, H. Tambunan, mengeluarkan surat imbauan kepada para kepala Kanwil Depnaker Ja-Bar, Ja-Teng, Yogyakarta, dan Ja-Tim, daerah asal kebanyakan pramuwisma, 4 Januari lalu. Isi pokoknya mengimbau agar pengiriman pembantu rumah tangga dari daerah tadi disalurkan lewat Kanwil Depnaker. Sebab, Kanwil Depnaker DKI Jakarta "tidak pernah memberi izin pengerahan kepada badan/ yayasan pengerah tenaga kerja pembantu rumah tangga. " "Untuk menanggulangi penipuan calo pengerah tenaga pembantu rumah tangga yang tak bertanggung jawab," kata Tambunan, kepada TEMPO. Jangan salah duga, "Kanwil Depnaker tidak mengutip uang dalam menyalurkan tenaga kerja." Menurut Tambunan, pihaknya sudah mempelajari kasus-kasus pembantu rumah tangga. Keluhan para ibu rumah tangga: para kabur setelah bekerja satu atau dua bulan, tak jarang dengan membawa berharga alias mencuri. Tambunan memang tak menyebut-nyebut, misalnya, nasib para calon pembantu rumah tangga yang tak beruntung. Ditipu, diperas calo mereka, masuk sarang pelacuran misalnya. Tapi tentu, selain melindungi para keluarga pemakai jasa, imbauan ini dimaksudkan mencegah nasib buruk para penjual jasa itu. Wartawan TEMPO yang mencoba meninjau beberapa yayasan penyalur pembantu rumah tangga mencatat, sampai pekan lalu, imbauan Kanwil Depnaker DKI Jakarta, tak punya pengaruh. Yayasan Karya Guna di Jalan Pangeran Jayakarta, Yayasan Makmur Jasa di Jalan Kartini, dan Yayasan Kartini di Jalan Kartini - tiga dari sekitar 50 yayasan sejenis - masih banyak menyimpan calon pramuwisma yang menunggu majikan. Para pengurus yayasan mengaku, sudah tahu ada imbauan itu. Umumnya, mereka mengharapkan usahanya masih bisa terus berjalan. "Paling tidak, ada pedoman bagi kami bisa meneruskan usaha," kata Dadang S, pengurus Yayasan Kartini. Pada umumnya, yayasan penyalur pramuwisma telah mempunyai sekian aturan yang harus ditaati para pemakai jasa mereka. Peraturan untuk melindungi para pembantu itu katanya. Misalnya, pembantu rumah tangga tak boleh dibawa ke luar Jawa. "Kalau orangtua mereka datang menengok, agar tak sulit menemukan mereka," kata Ny. Tuti Kartini, dari Yayasan Karya Guna. Maka ada ketentuan pula, "majikan pindah alamat harap lapor ke yayasan." Bahkan, di Yayasan Kartini ada pesan unik, pembantu rumah tangga jangan diizinkan keluar rumah setelah pukul sembilan malam. Tapi seberapa jauh semua aturan itu diikuti, tak jelas. Masalahnya, memang tak sekadar yang terjadi di Jakarta. Di daerah asal pramuwisma, rezeki mungkin memang sudah buntu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini