Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ini Pengakuan Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

Bupati Jember Hendy Siswanto tidak membantah kabar tersebut. Mengaku praktik tersebut sudah lama terjadi.

28 Agustus 2021 | 09.34 WIB

Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2020, Hendy Siswanto melihat kendaraan taktis Maung 4x4 versi sipil yang dibelinya dari PT Pindad (Persero) dengan harga Rp 600 juta. Foto/Instagram/hendysiswantojember
Perbesar
Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2020, Hendy Siswanto melihat kendaraan taktis Maung 4x4 versi sipil yang dibelinya dari PT Pindad (Persero) dengan harga Rp 600 juta. Foto/Instagram/hendysiswantojember

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto serta tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menerima honor untuk setiap pemakaman jenazah warga Jember yang terkonfirmasi Covid-19. Keempat pejabat ini mendapat honor sejumlah Rp 70,5 Juta dengan rincian setiap Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman dengan protokol Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar yang awalnya tersebar melalui pesan berantai itu menyebutkan ada empat pejabat Kabupaten Jember yakni, Bupati Jember, Sekda Jember Mirfano, Plt BPBD Jember M Jamil, dan Kabid Kebencanaan dan Kedaruratan BPBD Jember Penta Satria. Ada total sebanyak 705 pemakaman berdasarkan data tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bupati Jember Hendy Siswanto tidak membantah kabar tersebut. "Ini sedang seru dan saya sampaikan bahwa honor pemakaman itu benar," kata Hendy di Jember, Jumat, 27 Agustus 2021.

Dia mengatakan pihaknya ada tim pemakaman khusus jenazah Covid-19. Di situ dia duduk sebagai pengarah. Sementara penanggung jawab adalah sekda, ketua adalah itu kepala BPBD, dan ada 30 anggota bertugas pemakaman.

Dia mengaku praktik ini sudah lama dan ia hanya meneruskan saja. "Ini sudah lama dan kami meneruskan kembali. Ada SK bulan Maret yang baru, tiga hari lalu saya mendapatkan honor dari pemakaman sebesar Rp 70 juta. Ternyata honor itu Rp 100 ribu setiap pemakaman, di Juni dan Juli itu ada seribu jenazah, sebelumnya tidak banyak," kata Hendy.

Hendy mengatakan ia akan berikan uang itu pada masyarakat yang memerlukan, khususnya korban Covid. "Saya akan berikan pada masyarakat yang memerlukan khususnya masyarakat korban Covid-19, dan saya tidak mau menerima," katanya. Ia berserta tiga pejabat lainnya memutuskan untuk mengembalikannya ke kas daerah.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan pemerintah saat ini memakai Peraturan Bupati di era pemerintahan sebelumnya. "Cuman karena sekarang ditengah pandemi Covid-19, tentu ini kan melukai dan kurang bisa memberikan rasa keadilan pada masyarakat," kata Halim.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus