Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh bakal calon bupati dan wakil bupati berebut rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP untuk maju di Pilkada 2024 Jember. Alasannya, menurut Ketua Tim Penjaringan Pilkada PDIP Jember Edy Cahyo Purnomo, hingga batas akhir pendaftaran tercatat hanya tujuh bakal calon tersebut yang sudah mengembalikan berkas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jadwal pengembalian berkas pendaftaran bakal calon di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jember ditutup pada Kamis, 16 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada delapan tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kantor DPC PDIP Jember, namun hingga batas akhir penutupan pengembalian berkas tercatat tujuh calon yang sudah mengembalikan," kata Edy di Jember.
Tokoh yang mengambil formulir pendaftaran adalah Bupati Jember Hendy Siswanto, mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nanang Handono Prasetyo, anggota DPRD Jatim Muhammad Fawait (Gus Fawait), mantan Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Sudiono, dan mantan Bupati Jember Faida. Kelimanya mendaftar sebagai bakal calon bupati.
Adapun Kepala Desa Silo Kamiludin, anggota DPRD Jember Hadi Supa'at, dan Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sufyan mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.
Satu Orang Tak Mengembalikan Berkas
Edy Cahyo Purnomo mengatakan, dari delapan orang yang mengambil formulir, hanya satu orang yang tidak mengembalikan berkas.
“Kamiludin berpamitan melalui pesan pribadi kepada salah satu tim penjaringan untuk tidak mengembalikan berkasnya," tutur pria yang akrab disapa Ipunk itu.
Ipunk menyebutkan tujuh orang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran tetapi, setelah dilakukan pengecekan berkas, ternyata masih terdapat kekurangan dokumen.
"Kendati demikian, Tim Penjaringan Pilkada PDIP Jember menyatakan dokumen tersebut sah sesuai yang dipersyaratkan dan kami akan menugaskan anggota tim untuk membantu calon melengkapi dokumen yang kurang," kata dia.
Ipunk menyebutkan tim penjaringan akan membantu para calon kepala daerah tersebut melengkapi berkas dan membantu mereka apabila ada kendala di lapangan. Para bakal calon dapat melengkapi berkasnya hingga 31 Mei 2024.
"Sudah selayaknya tim penjaringan membantu karena sesuai arahan ketua DPC PDIP Jember sebagai partai yang membuka pendaftaran juga bertanggung jawab untuk membantu kemudahan para kandidat," ujarnya.
Sampai dengan pukul 14.00 WIB pada hari terakhir pengembalian berkas terlihat perwakilan dari petahana Bupati Jember yang datang ke Kantor DPC PDIP Jember untuk melengkapi berkas yang kurang.
Sedangkan Sekretaris DPC PDIP Jember Widarto mengatakan pihaknya hanya menjaring bakal calon kepala daerah. Adapun tahapan berikutnya, yaitu penyaringan, menjadi kewenangan DPD PDIP Jawa Timur dan DPP PDIP.
"Kami berharap semua bakal calon kepala daerah baik bacabup maupun bacawabup yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran bisa mengikuti seluruh proses tahapan yang ditentukan oleh PDIP dengan baik," katanya.
Dia menuturkan, siapa pun yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP, seluruh kader dan simpatisan partai berlambang kepala banteng moncong putih itu akan mengikuti keputusan tersebut dan siap berjuang memenangkan pasangan cabup-cawabup yang mendapatkan rekomendasi pada Pilkada Jember 2024.